KONTEKS.CO.ID - Sembilan orang ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran membawa ratusan ponsel di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kesembilan orang tersebut berinisial OS, AA, LS, VA, SY, TA, DA, DJA, dan SA. Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, mereka berencana membawa ratusan ponsel tersebut ke Bangkok, Thailand.
Namun demikian, polisi belum menetapkan mereka menjadi tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Bulog Sebut Stok Cadangan Beras Pemerintah Capai 3,6 Juta Ton, Tertinggi dalam 57 Tahun
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 280 unit ponsel yang di dalamnya sudah terinstall aplikasi mobile banking.
"Dalam satu ponsel ada lebih dari satu mobile banking yang berbeda-beda,” ungkap Yandri kepada wartawan mengutip Minggu, 11 Mei 2025.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 2.260 kartu perdana, 24 kartu ATM, dua buku rekening, dua token, serta 100 lembar uang dolar Amerika Serikat pecahan 100.
Baca Juga: Nonton Resident Playbook Episode 10: Cameo Pasangan Ikonik Ik-Song, Reuni Jo Jung Suk dan Jeon Mi Do
Pihaknya, kata Yandri, menduga barang-barang tersebut akan digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan atau tindak pidana oleh orang yang berada di luar negeri.
Kuat dugaan pula, sasaran tindak pidana tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI).
Penangkapan bermula saat seorang saksi berinisial VA ditangkap membawa 30 ponsel di dalam tasnya saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Dari VA didapat informasi jika dia tidak tiba seorang diri melainkan berkelompok dengan delapan orang saksi yang lain dan akan pergi ke Bangkok.
Artikel Terkait
Kedok Jahat di Balik Modus Hadiah Wondr by BNI, Nasabah Waspadalah
Jonathan Frizzy Ketemu Juragan Vape Etomidate di Thailand, Kini Wajib Lapor, Asisten Ikut Terseret
Pembebasan 2 WN India Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Melalui Restorative Justice Bisa Bikin Investor Takut
Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Anggota Polres Depok
Menguak Hubungan Sedarah di Medan yang Lahirkan Bayi Prematur, Mayatnya Dikirim Lewat Ojol