• Minggu, 21 Desember 2025

Kebun Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Terbongkar, Empat Tersangka Ditangkap Polisi

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 08:45 WIB
Gelar barbuk kebun ganja di Jombang. (Istimewa)
Gelar barbuk kebun ganja di Jombang. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus kebun ganja yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat memperluas penyelidikan dari penangkapan awal terhadap pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Y (38 tahun), warga Kecamatan Ngoro, Jombang, pada Minggu akhir pekan lalu.

Baca Juga: Malam Dramatis 120 Menit Vietnam Rebut Emas Sepak Bola SEA Games 2025, Thailand Tersungkur

Dari pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus hingga melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit pada Senin lalu.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja beserta sejumlah daun ganja kering.

Polisi juga mengamankan R, penghuni rumah kontrakan, yang diduga berperan sebagai penanam sekaligus perawat tanaman ganja di lokasi itu.

Baca Juga: Hattrick OTT KPK Medio Pekan Ini Tangkap 25 Orang

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap keterlibatan dua orang lainnya.

“Dari pengembangan kasus, Satresnarkoba Polres Jombang kembali mengamankan dua tersangka, yakni P dan I yang merupakan pasangan suami istri,” ujar Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis kemarin.

Ardi mengungkapkan, P (48 tahun) berperan sebagai penginisiasi sekaligus penyedia modal penanaman ganja.

Baca Juga: Banyak Madrasah di Aceh Hanyut Disapu Banjir, Meunasah Disiapkan Jadi Tempat Belajar Sementara

Pada awalnya, kegiatan tersebut dijalankan oleh R seorang diri, sebelum kemudian Y dilibatkan untuk membantu proses penanaman dan perawatan.

“Tersangka P memberikan dana kepada R untuk menanam dan merawat ganja. Sementara istrinya, I, membantu pengadaan perlengkapan yang dibutuhkan,” jelas Ardi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X