• Minggu, 21 Desember 2025

Kapolri Buka Peluang Bertambahnya Tersangka dalam Kasus Pembalakan Liar di Sumatra

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 17:08 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (tengah). (Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (tengah). (Humas Polri)

KONTEKS.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar di sejumlah wilayah Sumatra yang terdampak bencana alam.

Kapolri mengungkapkan penyidikan masih terus berjalan dan tidak hanya terfokus di Sumatra Utara.

Saat ini, proses hukum yang sudah naik ke tahap penyidikan baru berkaitan dengan aktivitas PT TBS di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.

Baca Juga: Kemenkes Gandeng GE HealthCare, Sebar 300 CT Scan untuk RS Nasional

“Potensi penambahan tersangka masih terbuka,” ujar Listyo Sigit, Jumat, 19 Desember 2025.

Menurutnya, pengusutan perkara ini dilakukan melalui koordinasi Polri dengan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Dari hasil pendalaman awal, indikasi pelanggaran juga mengarah ke wilayah lain, seperti Aceh dan Sumatra Barat, yang turut mengalami dampak bencana.

Baca Juga: Apresiasi Prestasi Pebulu Tangkis di SEA Games 2025, Fadil Imran Tegaskan Hasil Proses Pembinaan yang Panjang

Kapolri menambahkan, tim penyidik masih terus melakukan pengumpulan keterangan dan pemeriksaan lapangan di sejumlah lokasi.

Oleh karena itu, ia belum dapat memaparkan secara rinci temuan di daerah lain karena seluruh bukti masih dianalisis secara mendalam.

“Kami harus memastikan semua tahapan dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan,” katanya.

Baca Juga: Indonesia Luncurkan KRI Balaputradewa, Fregat Terbesar Karya Anak Bangsa

“Jika nanti prosesnya ditingkatkan, seluruh perkara bisa ditangani secara tuntas,” ia menegaskan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X