• Minggu, 21 Desember 2025

Kejar-kejaran dan Kontak Senjata Warnai Penangkapan Pemburu Rusa di Pulau Komodo

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB
Garis polisi di lokasi bunuh diri.
Garis polisi di lokasi bunuh diri.

KONTEKS.CO.ID - Rangkaian patroli gabungan Ditpolairud Polda NTT dan Balai Taman Nasional Komodo di perairan Pulau Komodo diwarnai kejar-kejaran hingga kontak senjata dengan pelaku perburuan rusa ilegal.

Patroli dimulai sejak Sabtu akhir pekan kemarin setelah petugas BTNK menerima informasi intelijen terkait rencana perburuan rusa di kawasan konservasi.

Informasi tersebut diperkuat melalui pemantauan GPS tracker yang terpasang pada perahu milik pelaku.

Baca Juga: HwangBo MinGyeol Fix Keluar dari idntt, MODHAUS Buka Suara soal Kelanjutan Grup

Tim gabungan yang terdiri dari personel Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, Satpolairud Polres Manggarai Barat, Gakkum Kemenhut, serta BTNK kemudian bergerak menuju lokasi target pada malam hari.

Pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tim mendapati sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target.

Saat dilakukan upaya penghentian, perahu pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli.

Baca Juga: Giliran PASKODE Dukung Berlakunya Perpol 10 Tahun 2025: Bukan Pembangkangan Putusan MK!

Aksi tersebut memicu kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo.

Setelah beberapa kali tembakan peringatan, petugas akhirnya berhasil menghentikan perahu pelaku.

Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melarikan diri ke laut dan masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan.

Baca Juga: Sidang Cerai Ridwan Kamil vs Atalia Praratya Dimulai, Mediasi hingga Isu Harta Gono Gini Disorot

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Senin kemarin, petugas menemukan sejumlah barang bukti di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu.

Barang bukti tersebut antara lain satu ekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang lengkap dengan peluru, sepuluh butir selongsong peluru, dua bilah pisau, tiga tas, satu unit telepon seluler, serta senter, tikar, dan perlengkapan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X