KONTEKS.CO.ID - Aksi dugaan prank yang mengarah pada tindak pidana penipuan terhadap kru ambulans memicu kemarahan publik setelah videonya viral di media sosial.
Peristiwa ini diduga melibatkan debt collector (DC) yang membuat laporan palsu untuk kepentingan penagihan utang.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Tanah Abang dan ramai diperbincangkan sejak Rabu, 15 April 2026.
Kru Ambulans Datang, Pasien Tak Ada
Dalam video yang beredar, tim ambulans terlihat mendatangi sebuah kantor setelah menerima laporan adanya warga yang mengalami kejang.
Namun, setibanya di lokasi, mereka tidak menemukan pasien yang dimaksud. Situasi ini memicu kecurigaan bahwa panggilan tersebut tidak benar.
“Datang ke sini jauh-jauh ternyata nggak ada korban, jangan melecehkan medis, Pak,” ucap kru ambulans dalam video.
“Bapak berarti udah ngerjain tenaga medis, udah melecehkan tenaga medis,” imbuhnya.
Diduga Modus Penagihan Utang
Dari penelusuran dalam video, panggilan tersebut diduga sengaja dibuat oleh pihak debt collector untuk menekan seseorang agar membayar utang.
Alih-alih kondisi darurat medis, pesan lanjutan yang diterima justru berkaitan dengan permintaan pembayaran utang.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa layanan ambulans dimanfaatkan untuk kepentingan di luar fungsi kemanusiaan.
Janji Ganti Rugi Berujung Candaan
Dalam percakapan yang terekam, pihak pengorder sempat berjanji akan mengganti biaya operasional yang telah dikeluarkan tim ambulans.
“Bapak udah order ambulans ke kantor sini, pakai bensin, pakai tenaga, waktu. Ya silakan TF (transfer), saya tunggu,” ucap tim ambulans.
Namun, respons yang diterima justru bernada tidak serius.
“Nanti saya TF (transfer), saya TF. Ada DANA? Ah nggak ada hehehe,” jawabnya sambil tertawa.
Kru ambulans menegaskan bahwa hingga saat itu tidak ada ganti rugi yang diterima.
Bikin Geram Warganet
Reaksi keras muncul dari publik setelah video tersebut tersebar luas. Banyak yang menilai tindakan ini berbahaya karena menyalahgunakan layanan darurat.
“Sudah meresahkan kala order ambulans fiktif, karena nanti kalau sudah seperti ini akan berakibat sama yang benar-benar butuh,” tulis akun @bud*****6
“Harus dipidana, ambulans itu gawat darurat dan menyangkut nyawa, kalau sudah dipermainkan DC, pemerintah harus tegas,” tuis akun @mel*****a
“Order fiktif ke ambulans yang dibutuhkan untuk kondisi emergency bisa masuk kategori tindak pidana,” tulis akun @fer****e
Menghambat Layanan Darurat
Kasus ini menyoroti risiko besar dari penyalahgunaan layanan ambulans. Ketika tenaga medis dialihkan ke panggilan palsu, potensi korban yang benar-benar membutuhkan bantuan bisa terabaikan.
Baca Juga: Debt Collector Tusuk Nasabah, OJK Panggil Manajemen PT Mandiri Tunas Finance!
Secara kritis, kejadian ini memperlihatkan celah dalam sistem verifikasi panggilan darurat yang perlu segera diperbaiki.
Kasus ini membuka ruang bagi penegak hukum untuk menelusuri apakah tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.
Pasalnya, apa yang disebut sebagai 'prank' dalam kasus ini jelas melampaui batas. Menggunakan ambulans untuk kepentingan pribadi bukan hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa orang lain. Tanpa penindakan tegas, praktik serupa berisiko terulang.***
Artikel Terkait
Bukan Prank, Pria Ini Pesan PSK di Hotel tapi yang Datang Istrinya Sendiri
Bukan Hanya Pratama, Jenderal TNI AU Ini Juga Kena 'Prank' Pelantikan di Istana Hari Ini
Di-OTT KPK, Noel Kena Prank Prabowo?
Publik Merasa Kena Prank! Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Formappi: Pantas Enggak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Kena ‘Prank’ Keringanan Cicilan Kredit, Debitur Gugat Bank BSI Langsa Rp5 Miliar!