KONTEKS.CO.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, harusnya kasus oknum jaksa Kejati Banten ditangani KPK.
"Perkara ini ditangani oleh KPK dan Kejaksaan Agung tetap berprestasi menghajar korupsi-korupsi besar," katanya kepada Konteks pada Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menegaskan, harusnya Kejagung berterima kasih kepada KPK telah menangkap jaksa-jaksa nakal, termasuk dari Kejati Banten.
"Jaksa-jaksa nakal dihajar, dibersihkan oleh KPK," ujarnya.
Boyamin menyampaikan, harusnya kasus korupsi oknum jaksa Kejati Banten yang di-OTT KPK tersebut tetap ditangani KPK agat Kejagung bisa fokus garap kasus-kasus korupsi besar.
"Kejaksaan Agung tidak perlu repot-repot buang tenaga, pikiran untuk menghajar anak-anak nakal ini," katanya.
Menurut dia, penanganan kasus oleh lembaga eksternal juga akan mendapat simpati publik karena akan menghilangkan tudingan melokalisir kasus dan pihak yang terlibat.
"Serahkan saja KPK dan itu menjadi lebih independen. Karena sehebat apapun nanti Kejaksaan Agung menangani, ini tetap ada tuduhan jeruk makan jeruk, melindungi, melokalisir, dan lain sebagainya," ujar dia.***
Artikel Terkait
KPK Tak Berdaya, Serahkan Oknum Jaksa Hasil OTT di Banten Kepada Kejagung
Kejagung Janji Usut Korupsi Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK di Banten
Oknum Jaksa Kejati Banten Di-OTT KPK Diduga Peras WNA Hingga Rp2,4 Miliar
KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait OTT Kajari Hulu Sungai Utara
OTT KPK, Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Ditangkap