KONTEKS.CO.ID – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita uang ratusan juta rupiah terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan salah satu jajarannya.
"Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah," kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.
Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara, Asis Budianto; bersama 4 orang lainnya yang ditangkap dalam OTT tersebut sudah tiba di KPK.
Baca Juga: Rusia Bawa Rudal Nuklir Oreshnik ke Belarusia, Diplomasi Damai Ukraina di Ujung Tanduk
Budi menyampaikan, penyidik memeriksa mereka secara intensif guna menentukan statusnya dalam kasus yang tengah diusut KPK ini.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 18 Desember 2025. OTT terkait oknum jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara.
Baca Juga: Bencana Sumatra Berujung 'Badai' Finansial, BEI Resmi Bekukan Saham Toba Pulp Lestari
"Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel," kata Budi pada Kamis kemarin.
Dalam OTT tersebut, Tim Penindakan KPK menangkap 6 orang. "Enam orang sudah diamankan," ujarnya.
Sesusai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang ditangkap tersebut.***
Artikel Terkait
KPK Benarkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjaring OTT, Status Hukum Segera Ditentukan
Hattrick OTT KPK Medio Pekan Ini Tangkap 25 Orang
KPK Tak Berdaya, Serahkan Oknum Jaksa Hasil OTT di Banten Kepada Kejagung
Kejagung Janji Usut Korupsi Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK di Banten
Oknum Jaksa Kejati Banten Di-OTT KPK Diduga Peras WNA Hingga Rp2,4 Miliar