• Minggu, 21 Desember 2025

Kapolri: Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Kasus Kayu Gelondongan yang Hanyut di Sumatra

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 15:43 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal korporasi yang jadi tersangka kasus kayu gelondongan di Sumatra (Foto: dok. Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal korporasi yang jadi tersangka kasus kayu gelondongan di Sumatra (Foto: dok. Polri)


KONTEKS.CO.ID - Polri telah menetapkan satu korporasi menjadi tersangka dalam kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang dan longsor di Sumatra.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan untuk tersangka lain masih berlangsung. Kekinian, fokus penyelidikan tetap pada bukti kuat dan koordinasi lintas lembaga.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Kabin Pesawat Indonesia–Hong Kong, Polisi Tangkap Pria China

"Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik juga. Satu korporasi lah, bukan satu (orang) tersangka," ungkap Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat 18 Desember 2025.

Listyo Sigit menyebut, anak buahnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Penyidik, kata dia, bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat bukti yang ada.

"Sehingga kemudian semuanya bisa kita rangkai menjadi alat bukti yang kuat," ucapnya.

Sigit juga mengatakan, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah.

Baca Juga: Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Juga Diamankan dalam OTT KPK

Sebab, tim penyidik terus melakukan pendalaman dan turun ke sejumlah wilayah terkait kasus ini.

"Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan anggota terus melakukan pendalaman dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah. Jadi kemungkinan akan bisa bertambah," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan satgas khusus telah dibentuk untuk memburu para pelaku.

“Kita bentuk satgas di Tapanuli. Kemarin kita sudah naikkan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan. Potensi banjir ini memang salah satunya dampak dari pembalakan liar,” ujar Sigit, Kamis, 11 Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X