KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri menyebut, telah memeriksa sebanyak 17 orang terkait kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut).
"17 orang (telah diperiksa)," ucap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin 15 Desember 2025.
Dari jumlah itu, di antaranya termasuk ahli. Namun, tidak diungkap ahli apa saja yang dimintai keterangan.
Baca Juga: Sempat Ambruk Diterjang Air Bah, Jembatan Bailey Bireuen–Aceh Akhirnya Kembali Beroperasi
"Masih periksa ahli," ucapnya lagi.
Irhamni juga mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum ditetapkan tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan usai menemukan dua bukti yang cukup.
"Di situ (TKP) ditemukan dua buah ekskavator dan satu buldoser," ujar Irhamni.
Baca Juga: Shin Tae-yong Blak-blakan Ngaku Tak Pernah Ditawari Lagi Melatih Timnas Indonesia oleh PSSI
Usai menaikkan ke tahap penyidikan, penyidik kini tengah mendalami siapa pelaku dan pihak yang terlibat lainnya.
"Akan kami buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh mereka siapa, yang mendapatkan keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” katanya.
Artikel Terkait
Barekrim Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan Saat Banjir di Sumatra, Diduga Ada Aktivitas Pembukaan Lahan Perusahaan
Heboh Kayu Gelondongan Asal Sumbar Berlabel Kemenhut Terdampar di Pantai Lampung, Tertera Nama Perusahaan Ini
Polri Naikkan Kasus Kayu Gelondongan di Garoga dan Anggoli ke Tahap Penyidikan
Polri Temukan Lahan Asal Kayu Gelondongan di Garoga-Anggoli dan Sita 3 Alat Berat
Misteri Kayu Gelondongan di Sumut Temui Titik Terang, Kapolri: Tersangka Sudah Kita Temukan!