KONTEKS.CO.ID - Pengusutan kayu gelondongan terbawa arus saat banjir bandang di Sumatra telah dimulai Bareskrim Polri.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pun telah mengambil 27 sampel kayu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara (Sumut).
Diambilnya sampel kayu gelondongan tersebut untuk menelusuri asal usul kayu yang diduga terkait aktivitas pembukaan lahan di wilayah hulu.
Baca Juga: Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan TPPU
Penyelidikan dilakukan secara terpadu melibatkan Polri dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni mengatakan, pihaknya mengambil sampel kayu gelondongan di DAS Garoga, tepatnya di sekitar posko yang berada di wilayah aliran sungai Garoga.
Kekinian, sejumlah titik di wilayah tersebut telah dipasangi garis polisi.
"Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil, area sudah dipasang police line, dan dua jembatan juga sudah diperiksa,” kata Irhamni kepada wartawan mengutip Selasa, 9 Desember 2025.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, jenis kayu gelondongan di DAS Garoga yang diperiksa diketahui berasal dari beberapa jenis pohon seperti karet, ketapang, dan durian.
Baca Juga: Dijuluki Warganet Menteri Etanol, Bahlil Lahadalia: Epen Kah?
Para ahli lantas mengelompokkan temuan tersebut dalam empat kategori berdasarkan karakteristik dan cara kayu itu terlepas dari habitatnya.
Kategorinya yakni, hasil gergajian kayu yang tercabut beserta akar akibat penggunaan alat berat. Lalu, kayu yang ikut terbawa longsor serta kayu yang diduga berasal dari aktivitas pengangkutan menggunakan loader.
Menurut Irhamni, pengelompokan kayu tersebut penting untuk memetakan pola kerusakan dan dugaan aktivitas di kawasan hulu.
Selain itu, tim penyidik meminta keterangan kepala desa dan sejumlah saksi setempat yang diharapkan dapat menguatkan analisis teknis di lapangan sehingga alur peristiwa dapat direkonstruksi dengan lebih jelas.
Berdasarkan penelusuran awal, diduga adanya aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan PT TBS di kawasan hulu Sungai Garoga.
Artikel Terkait
Raja Juli Kena Semprot DPR, Titiek Soeharto Murka: Manusia Mana Bisa Seenaknya Potong Kayu seperti Itu?
Jejak Senso di Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatra, Aroma Kriminal Menyeruak
Kayu Gelondongan Sengaja Dibuang ke DAS? Menteri Hanif Faisol Ancam Pidanakan Pelakunya
Kemenhut Sidik Kasus 4 Truk Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar Berkedok Pemegang Hak Atas Tanah di Sumut
Polri Kirim Tim untuk Usut Kasus Kayu Gelondongan di Sumbar