KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengungkap kenapa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Tri Taruna Fariadi bisa lolos dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Ternyata jaksa Tri Taruna Fariadi menabrakan anggota Tim OTT KPK dengan mobil. KPK pun mengungkap kondisi terkini anggota tim operasi senyap yang ditabrak mobil oleh oknum jaksa tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan, kondisi aparat yang sempat ditabrak mobil oleh Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara itu dalam kondisi baik.
"Alhamdulillah kondisi (Tim OTT) baik, selamat, terhindar (ditabrak mobil)," ungkap Budi Prasetyo saat dihubungi awak media, Minggu 21 Desember 2025.
Ia juga membenarkan bahwa jaksa yang bersangkutan menabrak petugas KPK dengan mobil dan berhasil melarikan diri. "Betul (tabrak pakai mobil)," katanya singkat.
Sebelumnya Konteks kabarkan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR), melakukan perlawana saat petugas akan menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Tri Taruna melakukan perlawanan hingga menabrak petugas saat akan ditangkap sehingga yang bersangkutan bisa melarikan diri.
"Bahwa benar (Jaksa Taruna menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga,itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu. Sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian (penangkapan)," ungkap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Desember 2025.
KPK akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Taruna jika pencarian tidak memberikan hasil. Asep mengatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Kejaksaan setempat dalam upaya penangkapan Taruna.
"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum semestinya," pinta Asep.
"Ini kami (juga) cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, keluarganya, seperti itu," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
OTT KPK Seret Jaksa Korup, Kejagung Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal: Tak Ada Perlindungan untuk Oknum
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Hasil OTT KPK, 3 Orang di Antaranya Oknum Jaksa
Jaksa Tri Taruna Fariadi Melawan saat OTT KPK, Tabrak Petugas Lalu Kabur Melarikan Diri
ICW: 13 Jaksa Ditangkap KPK karena Korupsi, 7 di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kejagung Copot Jabatan Kajari dan 2 Jaksa di Kejari HSU Usai Jadi Tersangka KPK