• Senin, 22 Desember 2025

Pantas Bisa Kabur, Jaksa Tri Taruna Fariadi Tabrak Tim OTT KPK dengan Mobil

Photo Author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 23:54 WIB
Jaksa Tri Taruna Feriadi saat menjadi Kasi Pidsus Kejari Banjar. KPK menyebutnya menabrak petugas TIM OTT saat kabur dalam penyergapan. (Foto: Ist)
Jaksa Tri Taruna Feriadi saat menjadi Kasi Pidsus Kejari Banjar. KPK menyebutnya menabrak petugas TIM OTT saat kabur dalam penyergapan. (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengungkap kenapa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Tri Taruna Fariadi bisa lolos dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Ternyata jaksa Tri Taruna Fariadi menabrakan anggota Tim OTT KPK dengan mobil. KPK pun mengungkap kondisi terkini anggota tim operasi senyap yang ditabrak mobil oleh oknum jaksa tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan, kondisi aparat yang sempat ditabrak mobil oleh Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara itu dalam kondisi baik.

Baca Juga: Pekerja Migran Indonesia Wajib Simak! Berlaku 1 Januari 2026, Transfer Gaji Seluruh PMI Rumah Tangga di Arab Saudi Harus Melalui Saluran Resmi

"Alhamdulillah kondisi (Tim OTT) baik, selamat, terhindar (ditabrak mobil)," ungkap Budi Prasetyo saat dihubungi awak media, Minggu 21 Desember 2025.

Ia juga membenarkan bahwa jaksa yang bersangkutan menabrak petugas KPK dengan mobil dan berhasil melarikan diri. "Betul (tabrak pakai mobil)," katanya singkat.

Sebelumnya Konteks kabarkan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR), melakukan perlawana saat petugas akan menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Kuota Mudik Gratis Natal dan Tahun Baru Kemenhub Masih Tersedia, Simak Cara Daftarnya di Sini

Tri Taruna melakukan perlawanan hingga menabrak petugas saat akan ditangkap sehingga yang bersangkutan bisa melarikan diri.

"Bahwa benar (Jaksa Taruna menabrak petugas). Pada saat, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga,itu melakukan perlawanan dan melarikan diri, seperti itu. Sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan upaya pencarian (penangkapan)," ungkap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu 20 Desember 2025.

KPK akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Taruna jika pencarian tidak memberikan hasil. Asep mengatakan, penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Kejaksaan setempat dalam upaya penangkapan Taruna.

Baca Juga: Juara Tunggal Putri wondr by BNI Kejurnas PBSI 2025: Divya Bertekad Ikuti Jejak Sang Ayah Sony Dwi Kuncoro Raih Medali Olimpiade

"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum semestinya," pinta Asep.

"Ini kami (juga) cari kepada keluarganya. Biasanya kalau lari atau pergi itu kan ke kenalannya, keluarganya, seperti itu," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X