• Senin, 22 Desember 2025

Mubes Warga NU Hasilkan 9 Rekomendasi: Dorong Percepatan Muktamar Hingga Kembalikan Konsesi Tambang ke Negara

Photo Author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 22:06 WIB
Mubes Warga NU hasilkan 9 rekomendasi (Foto: YouTube/NU Online)
Mubes Warga NU hasilkan 9 rekomendasi (Foto: YouTube/NU Online)


KONTEKS.CO.ID - Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 digelar merespons dinamika dan polemik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu 21 Desember 2025.

Inayah Wahid memastikan pihaknya tak memihak siapa pun dalam perpecahan kubu PBNU.

"Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama 2025 ini untuk merespons kondisi yang terjadi di tubuh NU hari ini," ujar putri bungsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu dalam konferensi pers.

Baca Juga: Tunggu Respons Rais Aam PBNU 3x24 Jam, Gus Yahya: Sejak Detik Pertama Saya Menginginkan Islah

"Dan, tidak sedang memberikan posisi ada di kubu siapa atau kubu siapa, tentunya itu yang pasti," tegas Inayah.

Mubes Warga NU itu menyampaikan sembilan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan arah perbaikan organisasi ke depan.

Selain terkait konflik internal PBNU, rekomendasi juga memuat persoalan lama yang dinilai belum tuntas.

Berikut ini sembilan rekomendasi yang dihasilkan dalam Mubes Warga NU:

1. Mubes Warga NU menegaskan dukungan kepada para Masyayikh dan Syarifah, merujuk pada jajaran Mustasyar dan pesantren, khususnya hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU Lirboyo, terkait resolusi konflik dan pemulihan keteduhan organisasi.

Baca Juga: Gugat Cerai dan Sepakat Berpisah dengan Ridwan Kamil, Atalia Praratya Hanya Minta Doa

Terhadap pihak-pihak yang berkonflik juga diminta untuk sam'an wa tha'atan demi menyelamatkan masa depan NU.

2. Mendorong adanya percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU dan harus diselenggarakan dan disahkan oleh Rais Aam dan Ketua Umum mandataris Muktamar ke-34 Lampung, dengan panitia yang direkomendasikan Mustasyar PBNU.

Apabila Muktamar yang dipercepat tidak tercapai, maka diselenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan peraturan dalam AD/ART.

3. Menyerukan agar muktamirin tidak memilih pihak-pihak yang terlibat dalam konflik internal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X