• Minggu, 21 Desember 2025

Kabur dari Konflik Perbatasan Thailand-Kamboja, Admin Judi Online Ditangkap di Bandara Don Mueang

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:15 WIB
Nattapong Songphrai saat ditangkap polisi di Bandara Don Meuang, Bangkok, Kamis lalu. (Istimewa)
Nattapong Songphrai saat ditangkap polisi di Bandara Don Meuang, Bangkok, Kamis lalu. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Seorang pria berusia 25 tahun yang diduga menjadi administrator situs judi online ditangkap di Bandara Don Mueang, Bangkok.

Itu setelah ia coba melarikan diri dari wilayah konflik di perbatasan ThailandKamboja.

Komandan Divisi Penindakan Kejahatan (Crime Suppression Division/CSD), Mayor Jenderal Phatthanasak Bupphasuwan, pada Jumat kemarin menjelaskan penangkapan tersebut.

Baca Juga: BPA Kejagung Lelang Aset Koruptor Kasus Bank BJB Laku Rp5,4 Milar

“Tim gabungan CSD dan petugas imigrasi mengamankan tersangka bernama Nattapong Songphrai pada Kamis,” ucapnya.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Pengadilan Provinsi Chonburi.

Nattapong dijerat dengan dugaan pelanggaran berupa promosi dan ajakan terhadap aktivitas judi daring ilegal, serta tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Menurut keterangan kepolisian, Nattapong diduga bekerja sebagai pengelola situs judi online yang beroperasi di Kamboja.

Ia memutuskan kembali ke Thailand melalui jalur udara dari Siem Reap menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan perbatasan Thailand–Kamboja.

Dalam pemeriksaan awal, Nattapong mengakui telah menjalani peran sebagai administrator judi daring selama sekitar empat hingga lima bulan.

Baca Juga: Gunung Padang dalam Pusaran Sejarah, Mitos, dan Ilmu Pengetahuan

Tugasnya meliputi pengelolaan sistem belakang (back-end), pengaturan transaksi setoran dan penarikan dana, serta koordinasi dengan tim internal.

Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik di Kepolisian Chonburi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X