KONTEKS.CO.ID - Seorang pria berusia 25 tahun yang diduga menjadi administrator situs judi online ditangkap di Bandara Don Mueang, Bangkok.
Itu setelah ia coba melarikan diri dari wilayah konflik di perbatasan Thailand–Kamboja.
Komandan Divisi Penindakan Kejahatan (Crime Suppression Division/CSD), Mayor Jenderal Phatthanasak Bupphasuwan, pada Jumat kemarin menjelaskan penangkapan tersebut.
Baca Juga: BPA Kejagung Lelang Aset Koruptor Kasus Bank BJB Laku Rp5,4 Milar
“Tim gabungan CSD dan petugas imigrasi mengamankan tersangka bernama Nattapong Songphrai pada Kamis,” ucapnya.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Pengadilan Provinsi Chonburi.
Nattapong dijerat dengan dugaan pelanggaran berupa promosi dan ajakan terhadap aktivitas judi daring ilegal, serta tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga: Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026
Menurut keterangan kepolisian, Nattapong diduga bekerja sebagai pengelola situs judi online yang beroperasi di Kamboja.
Ia memutuskan kembali ke Thailand melalui jalur udara dari Siem Reap menyusul meningkatnya ketegangan di kawasan perbatasan Thailand–Kamboja.
Dalam pemeriksaan awal, Nattapong mengakui telah menjalani peran sebagai administrator judi daring selama sekitar empat hingga lima bulan.
Baca Juga: Gunung Padang dalam Pusaran Sejarah, Mitos, dan Ilmu Pengetahuan
Tugasnya meliputi pengelolaan sistem belakang (back-end), pengaturan transaksi setoran dan penarikan dana, serta koordinasi dengan tim internal.
Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada penyidik di Kepolisian Chonburi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Wali Kota Surabaya Kena Getahnya, Admin Medsos Kepergok Atur Pencitraan saat Siaran Langsung di Instagram
Banyak Dipakai Situs Judi Online, Komdigi Ancam Blokir Cloudflare di Indonesia
Usai Diancam Blokir, Cloudflare Akhirnya Menghadap Kemenkomdigi Bahas Judi Online
Menuju Quattrick Emas, Tim Voli Putra Indonesia Hadapi Thailand di Final SEA Games 2025