• Minggu, 21 Desember 2025

Nelayan Indonesia Kembali Jadi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Portugal, Satu Tewas dan Empat Hilang

Photo Author
- Rabu, 17 Desember 2025 | 09:15 WIB
Titik lokasi kira-kira kapal karam yang berisi nelayan asal Indonesia pada Selasa pagi kemarin. (Google Maps)
Titik lokasi kira-kira kapal karam yang berisi nelayan asal Indonesia pada Selasa pagi kemarin. (Google Maps)

KONTEKS.CO.ID - Insiden kapal tenggelam kembali menimpa nelayan asal Indonesia dalam kurun waktu yang berdekatan.

Dalam kejadian terbaru, satu nelayan dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya masih dinyatakan hilang.

Itu setelah kapal yang mereka tumpangi karam di Samudra Atlantik, sekitar 200 mil laut dari Aveiro, atau masih di perairan Portugal.

Baca Juga: Indonesia Bertaring di Ranking BWF 2025: Dejan Bernadine Tembus Top 50, Fajar Fikri Top 10

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025, pagi waktu setempat atau sore hari WIB.

Dari total tujuh awak kapal, satu orang berhasil ditemukan tetapi tidak dapat diselamatkan, sedangkan empat nelayan hingga kini masih dalam pencarian.

Sinyal darurat diterima otoritas setempat sesaat sebelum pukul 08.00 waktu setempat melalui Emergency Position Indicator Radio Beacon (EPIRB) yang terpasang di kapal.

Baca Juga: Denza Konfirmasi Hadirkan SUV B8 Penantang Toyota Land Cruiser 300, Serba-Lebih Besar!

Angkatan Laut menyebut kapal nelayan itu mengalami kebocoran hingga kemasukan air sebelum akhirnya tenggelam.

Lokasi kejadian yang berada sekitar 370 kilometer dari Aveiro membuat proses evakuasi tidak mudah.

Tim penyelamat tidak bisa langsung mengerahkan sekoci penyelamat karena jarak yang cukup jauh dari daratan.

Baca Juga: Bocoran Grup WhatsApp Nadiem Makarim di Sidang Chromebook: Mas Menteri Core Team dan Education Council

Kapal nelayan lain yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian menjadi pihak pertama yang merespons sinyal darurat.

Kapal tersebut berhasil mengevakuasi tiga awak ke sekoci penyelamat, sayangnya satu di antaranya kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X