• Minggu, 21 Desember 2025

Pemakaman Sharif Osman Hadi Digelar di Tengah Kerusuhan Bangladesh

Photo Author
- Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:15 WIB
Mendiang Sharif Osman. (Istimewa)
Mendiang Sharif Osman. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Bangladesh tengah bersiap menggelar pemakaman Sharif Osman Hadi, tokoh radikal anti-India, di tengah situasi keamanan yang memburuk akibat kerusuhan dan aksi pembakaran di berbagai wilayah.

Hadi meninggal dunia di Singapura pada Kamis, 18 Desember 2025, sepekan setelah ditembak orang tak dikenal di Dhaka.

Ketegangan meningkat setelah kematian Hadi memicu aksi kekerasan massa dan pembakaran, sementara pemerintah sementara Bangladesh yang dipimpin Muhammad Yunus mengimbau masyarakat menahan diri.

Baca Juga: Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Jenazah Hadi tiba di Dhaka pada Kamis malam, di tengah tantangan keamanan yang kian kompleks.

Dalam pernyataan daring, partai Inqilab Mancha menyebutkan Hadi akan dimakamkan di samping makam penyair nasional Kazi Nazrul Islam.

Prosesi pemakaman dijadwalkan berlangsung di tengah pengamanan ketat.

Baca Juga: Penggerebekan di Shah Alam, Dua WNI Korban Perdagangan Manusia Berhasil Diselamatkan

Hadi dikenal sebagai juru bicara Inqilab Mancha sekaligus figur penting dalam gelombang pemberontakan Juli.

Ia mengembuskan napas terakhir di sebuah rumah sakit di Singapura, setelah sebelumnya menjalani perawatan akibat luka tembak yang dideritanya di Dhaka.

Pemerintah Bangladesh memperketat pengamanan menjelang salat jenazah yang digelar di South Plaza Gedung Parlemen Nasional pada pukul 14.00 waktu setempat.

Baca Juga: BUMN Peduli Hadir untuk Negeri, BRI Berkomitmen Penuh dalam Pemulihan Bencana di Sumatra

Laporan media lokal menyebutkan penggunaan drone dilarang di sekitar kawasan Sangsad Bhaban selama prosesi berlangsung.

“Berdasarkan permintaan keluarga, diputuskan memakamkan Hadi di samping makam penyair nasional Kazi Nazrul Islam dan melaksanakan salat jenazah setelah Zuhur di Manik Mia Avenue,” tulis Inqilab Mancha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X