• Minggu, 21 Desember 2025

Menjelang Vonis Mati Kejahatan Kemanusiaan, Eks PM Bangladesh Sheikh Hasina: Saya Tidak Bersalah, Pengadilan Kanguru!

Photo Author
- Sabtu, 15 November 2025 | 11:45 WIB
Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina, akan menjalani sidang vonis dengan tuntutan hukuman mati atas kejahatan kemanusiaan. (Foto: Saudi Gazette)
Mantan PM Bangladesh, Sheikh Hasina, akan menjalani sidang vonis dengan tuntutan hukuman mati atas kejahatan kemanusiaan. (Foto: Saudi Gazette)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Perdana Menteri (PM) Bangladesh, Sheikh Hasina, membantah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam penumpasan mematikan terhadap pemberontakan yang menggulingkannya tahun lalu.

Bantahannya disampaikan beberapa hari sebelum pengadilan khusus yang mengadilinya dijadwalkan menjatuhkan vonis.

Hasina dituduh sebagai dalang utama di balik ratusan pembunuhan selama protes massal terhadap pemerintahan otokratisnya — sebuah tuduhan yang ia bantah.

Baca Juga: Filipina Kewalahan Hadapi Kapal Perang PLA, Marinir AS Kerahkan Unit Drone Reaper MQ-9A ke Laut China Selatan

Dalam wawancara pertamanya dengan BBC sejak ia meninggalkan negara itu pada 5 Agustus 2024, Hasina mengatakan, persidangan in absentia-nya adalah "lelucon" yang diatur oleh "pengadilan kanguru" dan dikendalikan lawan politiknya.

Jaksa menuntut hukuman mati bagi Hasina jika ia dinyatakan bersalah pada hari Senin lalu.

Ia mengklaim persidangan tersebut ditakdirkan untuk memberikan vonis bersalah yang telah ditentukan sebelumnya.

Keamanan telah diperketat di dalam dan di sekitar pengadilan di Ibu Kota Dhaka menjelang vonis hari Senin 17 November 2025 nanti.

Baca Juga: Pesan Keras Menag Nasaruddin Umar: Membakar Hutan Sama Artinya Merusak Tanda Keberadaan Tuhan

Ini akan menandai momen penting bagi negara ini serta bagi keluarga korban yang tewas dalam protes antipemerintah yang dipimpin mahasiswa dan menggulingkan Hasina.

Penyelidik hak asasi manusia PBB mengatakan, hingga 1.400 orang tewas ketika Hasina dan pemerintahannya menggunakan kekerasan sistematis dan mematikan terhadap para pengunjuk rasa dalam upaya yang gagal untuk mempertahankan kekuasaan.

Mantan perdana menteri tersebut menolak untuk kembali dari India untuk menghadiri persidangan.

Perempuan yang sudah memimpin Bangladesh selama 20 tahun itu dituduh secara pribadi memerintahkan pasukan keamanan untuk menembaki para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Apes! Turis Jerman Kena Tipu Beli Minyak Herbal, Uang Rp72 Juta Raib dalam Sekejap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X