• Minggu, 21 Desember 2025

OTT KPK Seret Jaksa Korup, Kejagung Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal: Tak Ada Perlindungan untuk Oknum

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 22:12 WIB
OTT KPK atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa, salah satunya AW Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030. (Instagram @official.kpk)
OTT KPK atas dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa, salah satunya AW Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030. (Instagram @official.kpk)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat, serta Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Hingga kini, Kejagung mengaku belum menerima informasi resmi soal kemungkinan keterlibatan jaksa lain dalam OTT tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait hasil penindakan tersebut.

Baca Juga: PDIP Soroti Bencana Sumatera: Saat Warga Kewalahan, Bantuan Tak Perlu Diperdebatkan

“Terkait OTT di Bekasi dan Hulu Sungai Utara, kami belum mendapatkan informasi yang pasti. Kami menunggu pengumuman resmi dari KPK,” ujar Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.

OTT Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Meski demikian, Anang menegaskan bahwa Kejagung justru merasa terbantu dengan langkah tegas KPK. Jika benar ada jaksa yang terjaring OTT, penindakan tersebut dinilai sejalan dengan upaya pembenahan internal Korps Adhyaksa.

Menurut Anang, Kejagung memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada jaksa yang terbukti terlibat praktik korupsi. Ia menegaskan tidak akan ada intervensi dalam proses hukum.

Baca Juga: Jakarta Pilih Low-Key Rayakan Tahun Baru 2026: Tanpa Kembang Api! Lebih Sederhana dan Empatik

“Kami menghormati proses hukum. Tidak ada perlindungan dan tidak ada intervensi. Silakan KPK melakukan penindakan, ini justru momentum bagi kami untuk berbenah,” tegasnya.

Tak Ada Toleransi untuk Jaksa Korup

Anang menekankan, Kejagung selama ini terus melakukan pengawasan dan penertiban internal agar para jaksa tidak terlibat pelanggaran hukum, khususnya korupsi.

Ia menyebut, integritas lembaga tidak boleh dirusak oleh ulah segelintir oknum.

“Kami tidak ingin kerja keras dan integritas Kejaksaan dinodai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap institusinya sendiri,” kata Anang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X