KONTEKS.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hasil pengecekan terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Tapanuli, Sumatera Utara.
Hanif menyebut bahwa dalam pengecekan awal, menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai. Menurutnya, hal itu yang diduga membuat dampak banjir jadi lebih parah.
Kajian Mendalam Gandeng Para Ahli
Pengecekan lebih mendalam mengenai fenomena kayu gelondongan yang turut menerjang pemukiman bersama arus banjir itu akan dilakukan oleh tim kajian lingkungan.
Baca Juga: Jejak Senso di Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatra, Aroma Kriminal Menyeruak
Dalam tim tersebut akan melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk menelusuri sumber, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.
“Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat,” ucap Hanif Faisol kepada awak media dalam kunjungannya ke Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara pada Sabtu, 6 Desember 2025 lalu.
“Bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Bakal Periksa Mendetail
Hanif lantas mengklaim bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru.
“Proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci. Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” tuturnya.
Baca Juga: Catat, Menhut Raja Juli Janji Usut Tuntas Asal Kayu Gelondongan Saat Banjir Bandang di Sumatra
Hingga saat ini, Kementerian LH sudah menghentikan kegiatan operasional 4 perusahaan di lokasi bencana Sumatera untuk dilakukan audit lingkungan.
Penghentian sementara itu untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).
Proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.
Artikel Terkait
Wamenko Otto Bilang Salah Satu Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional
Prabowo Umumkan Belanja Alutsista di Tengah Bencana Sumatera: Januari Tahun Depan Kita Datangkan 200 Helikopter!
Beras Dilempar dari Helikopter Tuai Kecaman: TNI Akhirnya Buka Suara, Janji Evaluasi Total Distribusi Bantuan Korban Bencana
Nekat Umrah di Tengah Bencana, Kemendagri Segera Periksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
BNPB Perbarui Data ke Prabowo: Bencana Sumatera 921 Orang Meninggal dan 392 Hilang