• Senin, 22 Desember 2025

Kayu Gelondongan Sengaja Dibuang ke DAS? Menteri Hanif Faisol Ancam Pidanakan Pelakunya

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 07:04 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Arofiq (Foto: Instagram/@haniffaisolnurofiq)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Arofiq (Foto: Instagram/@haniffaisolnurofiq)

KONTEKS.CO.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hasil pengecekan terkait kayu gelondongan yang terbawa arus banjir di Tapanuli, Sumatera Utara.

Hanif menyebut bahwa dalam pengecekan awal, menunjukkan kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu secara tidak alami ke badan sungai. Menurutnya, hal itu yang diduga membuat dampak banjir jadi lebih parah.

Kajian Mendalam Gandeng Para Ahli

Pengecekan lebih mendalam mengenai fenomena kayu gelondongan yang turut menerjang pemukiman bersama arus banjir itu akan dilakukan oleh tim kajian lingkungan.

Baca Juga: Jejak Senso di Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatra, Aroma Kriminal Menyeruak

Dalam tim tersebut akan melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk menelusuri sumber, pola pergerakan material, dan potensi pelanggaran pemanfaatan ruang.

“Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat,” ucap Hanif Faisol kepada awak media dalam kunjungannya ke Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara pada Sabtu, 6 Desember 2025 lalu.

“Bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.

Bakal Periksa Mendetail

Hanif lantas mengklaim bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru.

“Proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci. Jika nantinya ditemukan ada pihak yang sengaja membuang atau membiarkan material kayu memasuki aliran sungai hingga menambah risiko banjir, maka tindakan hukum termasuk pidana akan segera kami terapkan,” tuturnya.

Baca Juga: Catat, Menhut Raja Juli Janji Usut Tuntas Asal Kayu Gelondongan Saat Banjir Bandang di Sumatra

Hingga saat ini, Kementerian LH sudah menghentikan kegiatan operasional 4 perusahaan di lokasi bencana Sumatera untuk dilakukan audit lingkungan.

Penghentian sementara itu untuk memastikan aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Proses audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X