KONTEKS.CO.ID – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Prof Otto Hasibuan sampaikan alasan pemerintah tidak tetapkan status bencana nasional atas bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Kami mengerti kenapa itu tidak dijadikan bencana nasional," kata Prof Otto usai meninjau pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi di UNJ, Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.
Ia menjelaskan, jika pemerintah menyatakan status bencana nasional, artinya seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi darurat bencana.
"Nanti orang Amerika mau datang ke Indonesia, karena Indonesia semuanya masalah, banjir semua Indonesia. Enggak akan ada yang mau datang ke Bali," ujarnya.
Prof Otto kemudian memberikan perumpamaan, jika misalnya China menerapkan status bencana nasional, maka orang akan berpikir ulang untuk mengunjungi negara tersebut.
"Jadi itu mungkin salah satu pertimbangan yang saya pikir kenapa [tidak menjadikan status bencana nasional]," ucapnya.
Meski tidak dinyatakan sebagai bencana nasional, lanjut Prof Otto, penanggulangan bencana yang dilakukan di Aceh, Sumut, dan Sumbar seperti layaknya status bencana nasional.
"Walaupun tidak dijadikan sebagai bencana nasional, tapi ini diangap sebagai bencana bersama," katanya.
Ia melihat bagaimana kesungguhan pemerintah pusat melaksanakan tanggap darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan mengerahkan sumber daya yang besar.
"Saya melihat Pemerintah di lapangan sudah seperti bencana nasional, effort-nya luar biasa," kata dia.***
Artikel Terkait
Warganet Geram, Kompak Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumatra sebagai Bencana Nasional!
LBH Medan Desak Prabowo Segera Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional
LBH Medan: Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Masuk Kategori Bencana Nasional
Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional di Aceh, Sumut, dan Sumbar, Amnesti Internasional: Jangan Takut Asing!
Sekitar 350 Rumah di Desa Geudumbak Aceh Utara Rata Dengan Tanah, Anggota DPD Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional