• Senin, 22 Desember 2025

Wamenko Otto Bilang Salah Satu Alasan Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional

Photo Author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 20:13 WIB
Wamenko Kumham Imipas Prof Otto Hasibuan sampaikan alasan pemerintah tak tetapkan status bencana nasional. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)
Wamenko Kumham Imipas Prof Otto Hasibuan sampaikan alasan pemerintah tak tetapkan status bencana nasional. (KONTEKS.CO.ID/Setiawan)
KONTEKS.CO.ID – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Prof Otto Hasibuan sampaikan alasan pemerintah tidak tetapkan status bencana nasional atas bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).  
 
"Kami mengerti kenapa itu tidak dijadikan bencana nasional," kata Prof Otto usai meninjau pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi di UNJ, Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2025.
 
Ia menjelaskan, jika pemerintah menyatakan status bencana nasional, artinya seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi darurat bencana. 
 
 
"Nanti orang Amerika mau datang ke Indonesia, karena Indonesia semuanya masalah, banjir semua Indonesia. Enggak akan ada yang mau datang ke Bali," ujarnya.
 
Prof Otto kemudian memberikan perumpamaan, jika misalnya China menerapkan status bencana nasional, maka orang akan berpikir ulang untuk mengunjungi negara tersebut.
 
"Jadi itu mungkin salah satu pertimbangan yang saya pikir kenapa [tidak menjadikan status bencana nasional]," ucapnya. 
 
 
Meski tidak dinyatakan sebagai bencana nasional, lanjut Prof Otto, penanggulangan bencana yang dilakukan di Aceh, Sumut, dan Sumbar seperti layaknya status bencana nasional.
 
"Walaupun tidak dijadikan sebagai bencana nasional, tapi ini diangap sebagai bencana bersama," katanya.
 
 
Ia melihat bagaimana kesungguhan pemerintah pusat melaksanakan tanggap darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan mengerahkan sumber daya yang besar.
 
"Saya melihat Pemerintah di lapangan sudah seperti bencana nasional, effort-nya luar biasa," kata dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X