• Senin, 22 Desember 2025

LBH Medan Desak Prabowo Segera Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional

Photo Author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 13:58 WIB
Permukiman di wilayah Sumut terendam banjir. LBH Medan desak Presiden Prabowo segera tetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumut, dan Medan. (KONTEKS.CO.ID/Dok LBH Medan)
Permukiman di wilayah Sumut terendam banjir. LBH Medan desak Presiden Prabowo segera tetapkan status bencana nasional di Aceh, Sumut, dan Medan. (KONTEKS.CO.ID/Dok LBH Medan)
KONTEKS.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status darurat Bencana Nasional atas bencana banjir  dan longsor yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). 
 
"Penetapan Bencana Nasional ini sangat penting agar fokus penanggulangan bencana juga menjadi kewajiban dan tanggungjawab pemerintah pusat," kata Irvan Saputra, Direktur LBH Medan pada Selasa, 2 Desember 2025.
 
Penetapan status Bencana Bencana Nasional memberikan akses kewenangan kepada BNPB dan BPBD serta Pemerintah Pusat untuk dapat mengerahkan SDM, peralatan, logistik hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban pendanaan dan barang.
 
 
Selain itu, status tersebut juga menjadikan Pemerintah Pusat dapat menjadi komando untuk memerintahkan serta mengoordinasikan instansi terkait guna memastikan penanggulangan bencana dengan cepat dan tepat.
 
"Guna menyelamatkan, mengevakuasi, memenuhi kebutuhan dasar, dan memulihkan fungsi prasarana dan sarana vital yang rusak akibat bencana," ujarnya.
 
Irvan menegaskan, bencana banjir di tiga provinsi tersebut menimbulkan dampak yang besar, seperti tingginya jumlah korban jiwa dan orang hilang, semakin meluasnya titik bencana, dan banyaknya
kabupaten/kota yang terisolir.
 
 
"Ribuan orang harus mengungsi dan kehilangan rumah, logistik yang kian menipis, langkanya ketersediaan bahan-bahan pokok juga mahalnya harga BBM," kata dia.
 
Situasi bencana yang semakin parah ini direspons dengan minimnya kemampuan pemerintah daerah dalam menanggulangi bencana secara cepat dan tepat. 
 
"Situasi ini cukup alasan bagi Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional untuk kondisi yang terjadi di Sumatera dalam satu minggu terakhir," ujarnya.
 
 
Infrastruktur yang rusak dan mengakibatkan matinya jaringan komunikasi dan listrik kian
memperparah situasi, jalan-jalan yang putus menyebabkan sejumlah daerah semakin terisolir dan tidak dapat diakses.
 
"Informasi tentang situasi pascabencana simpang siur, sehingga bantuan-bantuan kemanusiaan tidak dapat terdistribusikan dengan efektif," katanya.
 
Sementara itu, aksi-aksi yang diduga penjarahan di beberapa toko kebutuhan pokok sudah terjadi, namun hingga hari ini, Presiden cenderung lambat dan tidak responsif dalam menyikapi desakan untuk meningkatkan status Bencana Nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X