• Senin, 22 Desember 2025

Warganet Geram, Kompak Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Bandang dan Tanah Longsor Sumatra sebagai Bencana Nasional!

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 10:24 WIB
Unggahan menohok warganet yang mendesak pemerintah untuk segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera sebagai bencana nasional. \ (Foto: X.com @yaniarsim)
Unggahan menohok warganet yang mendesak pemerintah untuk segera menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera sebagai bencana nasional. \ (Foto: X.com @yaniarsim)

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah pusat masih belum juga menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat.

Padahal jumlah korban jiwa yang jatuh sudah ratusan orang. Sedangkan infrastruktur hancur sehingga membuat banyak wilayah terisolir.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto juga sudah memberikan penjelasan mengenai alasan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tidak ditetapkan sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Putin Kirim Ucapan Belasungkawa ke Prabowo Atas Banjir Sumatra: Semoga Cepat Kembali ke Kehidupan Normal

“Ini masih dalam diskusi ya. Kita tidak perlu diskusi panjang lebar ya. Yang dimaksud status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan (hanya) COVID-19 dan tsunami 2004. Cuma dua itu yang bencana nasional,” kata Letjen TNI Suharyanto kepada wartawan, Minggu 30 November 2025.

“Sementara setelah itu banyak terjadi bencana gempa Palu, gempa NTB, kemudian gempa Cianjur (tak ditetapkan sebagai bencana nasional)," ungkapnya.

Namun penjelasan tersebut kurang berkenan bagi banyak masyarakat, terutama warganet yang aktif di media sosial.

Baca Juga: Viral Penjarahan Minimarket di Lokasi Bencana, BNPB: Belum Makan Berhari-hari, Bukan Niat Jahat!

Mereka kemudian mengkritik Presiden Prabowo Subianto dan mendesak agar bencana Sumatra berstatus bencana nasional.

“Sudah ada korban segini banyak masih dihitung bencana lokal bukan bencana nasional oleh pusat!,” kritik pemilik akun X, @AnKi****.

“Ternyata memilih Pemimpin sembarangan juga bisa menyebabkan banjir, tanah longsor & kerusakan lingkungan. Pak @prabowo @bang_dasco kenapa belum tetapkan status bencana nasional.....,” sesal @yania****.

Baca Juga: Peneliti CSED INDEF Minta Danantara Jangan Hanya Diposisikan Sebagai Superholding Finansial, Ini Penjelasannya

“Penetapan Bencana Nasional akan membuka keran APBN besar-besaran, memobilisasi TNI/Polri/BNPB lebih luas, dan memungkinkan audit ketat terhadap dana dan kepala daerah. Status ini mendesak agar penanganan korban di Tapteng dan wilayah lain maksimal. Pemerintah, segera tetapkan status BENCANA NASIOANAL ini demi rakyat! Mau tunggu apalagi!!!!,” desak @ariefra****.

"Kapan Status Bencana Nasional ditetapkan pak. Berat tanggung jawabmu di akhirat kelak......," tulis @yania****.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X