• Minggu, 21 Desember 2025

Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Hercules Terkait Pembakaran Mobil dan Penganiayaan Anggota Polres Depok

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 02:00 WIB
Tampak dua mobil polisi yang dibakar massa GRIB saat menjemput tersangka di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jabar. Kapolda Metro Jaya akan mengusut kasusnya. (Damkar Depok)
Tampak dua mobil polisi yang dibakar massa GRIB saat menjemput tersangka di Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jabar. Kapolda Metro Jaya akan mengusut kasusnya. (Damkar Depok)

KONTEKS.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto membuka peluang pemeriksaan terhadap Ketua GRIB Jaya Hercules Rosario de Marshal.

Polisi saat ini masih menyelidiki perkara pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Pelakumua adalah anggota ormas GRIB ranting Harjamukti.

Ketika disinggung apakah ada kemungkinan Hercules Rosario de Marshal diperiksa, Irjen Pol Karyoto, mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan jika memang diperlukan.

Baca Juga: Panduan Memilih Hewan Kurban yang Sehat saat Idul Adha

"Jika misalnya ada perintah dari atasannya (Hercules), kita akan konfirmasi. Apakah nanti layak dia sebagai orang yang menyuruh melakukan, secara (pasal) 55-nya dimana dan 56 (turut serta dalam tindak pidana)," papar Karyoto di Monas, Jakpus, Jumat 9 Mei 2025.

Kapolda mengutarakan, saat ini perkaranya masih terus didalami. Pada peristiwa yang terjadi, tindak pidana yang para tersangka lakukan adalah melawan petugas sampai perusakan.

"Awalnya mau nangkap ketuanya lantaran meresahkan masyarakat, ditangkap lalu anak buahnya melawan. Untuk ketua (GRIB) lokalnya sudah ditangkap," tandasnya.

Baca Juga: AS Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Terutama Papua: Potensi Terorisme dan Bencana Alam

Polisi sampai saat ii sudah menangkap dan metetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di samping itu, ada dua orang buronan yang masih poliis kejar, yaitu RS dan VS alias T.

Sekadar mengingatkan, tindak premanisme terjadi pada Jumat 18 April 2025 dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

Sejumlah anggota Polres Metro Depok yang bertugas melakukan penangkapan diadang sewaktu mau meninggalkan TKP seusai menagkap tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X