• Senin, 22 Desember 2025

Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Warga Depok saat Jemput Tersangka Kepemilikan Senpi

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 17:07 WIB
Tampak dua di antara tiga mobil polisi yang dibakar massa saat menjemput tersangka di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jabar. (Damkar Depok)
Tampak dua di antara tiga mobil polisi yang dibakar massa saat menjemput tersangka di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Cimanggis, Depok, Jabar. (Damkar Depok)


KONTEKS.CO.ID - Massa di Depok membakar 3 (tiga) mobil polisi saat menjemput TS, tersangka kasus penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api.

Ketiga mobil polisi tersebut dibakar massa di Jalan Pondok Rangon, Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

Kronologi massa bertindak anarkis terjadi pada Jumat 18 April 2025 dini hari. 

Baca Juga: Dokter PPDS UI Tersangka Intip dan Rekam Mahasiswi PKL Mandi di Indekos

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Prakoso, kronologi mobil polisi dibakar berawal dari penjemputan terhadap tersangka yang didasari dua laporan.

"Laporan pertama sehubungan tindak pidana perusakan atau perbuatan tak menyenangkan. Sedangkan laporan kedua menyangkut UU Darurat Senjata Api," ungkap Bambang di Depok, Jabar, Jumat siang.

Polisi sudah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada tersangka untuk keperluan pemeriksaan. Tapi TS tak juga datang memenuhi panggilan penyidik. 

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Begini Perbandingan Gaji Megawati di Petrokimia Gresik dan Red Sparks

Karena itu, Bambang memerintahkan Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penjemputan atas tersangka. "Sejumlah 14 personel Tim Satreskrim Polres Depok mendatangi tersangka sekitar pukul 01.30 WIB," ucapnya.

TS sempat melawan ketikan akan dibawa oleh polisi sehingga menimbulkan perdebatan. Keributan yang terjadi di rumah tersangka memicu atensi warga sekitar yang berujung mendatangi rumah TS.

"Akhirya terjadi penyerangan (massa) kepada polisi," lanjut Bambang. Namun tersangka berhasil dimasukkan ke satu mobil untuk dilarikan ke Polres Depok.  

Baca Juga: Heboh, 3 Toples Cacing Gelang Ditemukan di Perut Anak 3 Tahun di Jember yang Ngeluh 6 Bulan  

Saat melakukan penjemputan pelaku, Satreskrim Polres Metro Depok menggunakan 4 unit mobil. Polisi membawa tersangka di mobil yang terdepan.

Saat rombongan penjemput bergerak ada warga mengejar untuk mencegah polisi membawa TS. "Ada yang mengejar dengan sepeda motor hingga ke pintu Kampung Baru yang ada portal," kata Bambang.

Lebih lanjut dijelaskan, mobil pertama dengan tersangka bisa melewati portal. Sayangnya tiga mobil di belakangnya bernasib beda. "Tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi itulah yang dibakar atau dirusak warga," tuturnya. 

Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Alasan Nego Dagang ke Amerika Serikat, Soal Tekan Tarif Resiprokal Trump

Selain tiga mobil yang terbakar atau dirusak massa, tidak ada anggota Polres Depok yang terluka atau menjadi korban pada kejadian itu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X