KONTEKS.CO.ID - Kasus pemerkosaan oknum tenaga kesehatan (nakes) di RS Hasan Sadikin Bandung seperti puncak gunung es. Belakangan bermunculan kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan oleh oknum dokter.
Setelah dokter kandungan di Garut, Jabar, sekarang muncul kasus baru yang merusak nama baik korps medis.
Aparat Polres Metro Jakpus telah menetapkan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) dengan inisial MAES sebagai tersangka.
Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Begini Perbandingan Gaji Megawati di Petrokimia Gresik dan Red Sparks
Dokter MAES menjadi tersangka lantaran diduga mengintip serta merekam mahasiswi PKL berinisial SS yang mandi di kosan.
Aksi bejatnya berlangsung ketika SS tengah mandi di indekosnya di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 15 April 2025 sore.
Perbuatan itu leluasa dilakukan pelaku karena kamar mandi MAES dan korban saling berdempetan.
Baca Juga: Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 ke 43.502 Siswa Penerima Baru
Untuk mengungkap kasus pornografi itu, polisi telah memeriksa lima orang saksi. "Penyidik sudah memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana, Feri Umar Farouk. Polisi juga mengamankan terlapor dan barang bukti handphone miliknya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan di Jakarta, Jumat 18 April 2025.
Lima orang saksi yang diperiksa, masing-masing adalah korban SS yang juga selaku pelapor. Lalu saksi pemilik kontrakan berinisial IB, saksi selaku teman satu kos korban berinisial SY, serta pelaku sebagai pihak terlapor yang sudah berstatus tersangka berinisial MAES.
Penyidik juga sudah menggali keterangan dari ahli hukum pidana bernama Feri Umar Farouk.
Baca Juga: Beda Sikap dengan Xi Jinping, Demi Tarif Trump Indonesia 'Obral' Kesepakatan yang Bikin AS Menang Banyak
AKBP Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, mengutarakan, pihaknya sudah mengecek lokasi tempat kejadian perkara, menyita barang bukti ponsel yang pelaku pakai untuk merekam korban, serta melaksanakan gelar perkara.
Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menyatakan dokter PPDS UI memang terbukti melakukan dugaan kasus pornografi. Yakni, mengintip sekaligus merekam SS saat mandi di kosnya.
"Merekam korban (SS) saat mandi dengan HP milik terlapor dengan diam-diam. Penyidik sudah menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Sudah Dimaafkan, Keluarga Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan Pasien RSHS Siap Tanggung Jawab
Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Bius 2 Korban Lain Status Pasien, Polisi: Modusnya Sama
Polisi Ungkap Korban Lain Pemerkosaan Dokter Residen PPDS Unpad, Masih Berstatus Pasien di RSHS
Korban Pemerkosaan Dokter PPDS RS Hasan Sadikin Angkat Bicara, Tuntut Ini ke Pelaku
Video Viral di Medsos! Dokter Spesialis Obgyn di Garut Terekam CCTV Lagi 'Grepe-grepe' Pasien saat USG