• Minggu, 21 Desember 2025

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 ke 43.502 Siswa Penerima Baru

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 15:35 WIB
Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025  (Foto: Bank DKI)
Bank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 (Foto: Bank DKI)


KONTEKS.CO.IDBank DKI menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I 2025 kepada penerima baru sebanyak 43.502 siswa.

Penyaluran dilakukan selama 4 hari yakni, 18 April-21 April 2025 di sejumlah Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank DKI dan sekolah di 5 wilayah kota administratif Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo mengatakan, penyaluran ini merupakan bagian dari pendistribusian 126.000 penerima baru KJP Plus.

Baca Juga: Alasan Konyol Bikin Konser Taeyeon Girls' Generation Batal Mendadak, SONE Frustasi

Lalu, kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk menjamin akses pendidikan yang setara dan inklusif bagi seluruh anak usia sekolah di Jakarta.

Pihaknya, kata Agus, terus berkomitmen mendukung program Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang merata.

Baca Juga: Sebelum Viral, Dokter Kandungan Cabul di Garut Pernah Dibogem Suami Pasien

“Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 18 April 2025.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat KJP berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan.

Utamanya, tidak memberikan PIN dan informasi pribadi kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie mengatakan, penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan KJP.

Baca Juga: 10 Hasil Negosiasi Tarif Dagang Indonesia dengan AS: Siapkan Paket Deregulasi

Yakni, melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang tersebar pada 44 wilayah Kecamatan di DKI Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X