• Minggu, 21 Desember 2025

Viral Toko Roti O Tolak Nenek Bayar Tunai, Bank Indonesia Tegaskan Larangan Menolak Uang Rupiah Cash

Photo Author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 16:14 WIB
Video viral gerai Roti O tolak pembayaran uang tunai dan hanya pakai QRIS (Foto: TikTok/ @arlius_zebua)
Video viral gerai Roti O tolak pembayaran uang tunai dan hanya pakai QRIS (Foto: TikTok/ @arlius_zebua)

 

KONTEKS.CO.ID - Video sebuah gerai Roti O menolak pembayaran uang tunai oleh seorang lansia viral media sosial.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @arlius_zebua terlihat seorang pria marah kepada pegawai toko roti terkenal itu lantaran menolak pembayaran tunai alias cash.

Seorang pria dikabarkan marah kepada pegawai sebuah toko roti terkenal lantaran menolak pembayaran tunai seorang nenek. Video ini diketahui viral di TikTok yang dibagikan akun @arlius_zebua.

Baca Juga: Viral Malioboro di Yogyakarta Jadi Lautan Manusia, Apa yang Terjadi?

Disebutkan, peristiwa itu terjadi di salah satu gerai toko Roti O di kawasan halte Transjakarta Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Pihak toko Roti O, kata dia, hanya menerima pembayaran menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan tak menyediakan pembayaran cash.

Dia menilai, kebijakan toko itu tak masuk akal lantaran hanya mengizinkan pembayaran melalui QRIS.

Dia menyebut, tak semua orang, khususnya lansia punya dan paham pakai QRIS.

"Lucu, (kok) harus QRIS. Nenek yang seperti ini nggak ada QRIS-nya gimana? Ini perlu diperhatikan," ujar Arlius mengutip Minggu, 21 Desember 2025.

Baca Juga: ICW: 13 Jaksa Ditangkap karena Korupsi Sejak Era ST Burhanuddin

Arlius lantas menyampaikan surat terbuka untuk pihak toko Toti O tersebut.

Dia keberatan dan merasa dirugikan dengan kebijakan pembayaran cuma dengan QRIS.

"Saya secara pribadi menyampaikan keberatan dan merasa dirugikan atas pemberlakuan SOP transaksi pembelian roti yang tidak menerima uang tunai (cash) dan harus menggunakan QRIS," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X