KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 11 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prosesi pelantikan berlangsung secara tertutup di Balai Agung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 15 April 2026.
Pelantikan ini merujuk pada rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara melalui surat Nomor 1903/B-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 10 April 2026, yang mengatur mutasi, rotasi, dan promosi jabatan melalui sistem manajemen talenta.
Selain itu, turut mempertimbangkan surat dari DPRD DKI Jakarta serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385–388 Tahun 2026.
"Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat yang dilantik," ungkap Pramono.
Ia menjelaskan, tidak seluruh pejabat langsung efektif menjabat pada hari pelantikan. Tiga pejabat mulai bertugas sejak hari itu, empat pejabat efektif mulai 1 Juni 2026, dan tiga lainnya mulai 1 Agustus 2026.
Baca Juga: Roket Hizbullah Hantam Pasukan Israel di Lebanon, 5 Tentara Zionis Luka Parah
"Dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama," jelasnya.
Skema Bertahap untuk Jaga Stabilitas Pemerintahan
Pramono menuturkan bahwa pengaturan waktu pelantikan dilakukan untuk mencegah kekosongan jabatan sekaligus menghindari penunjukan pelaksana tugas. Dengan skema ini, kesinambungan roda pemerintahan tetap terjaga.
"Mereka akan menjabat sesuai dengan waktu yang tercantum dalam surat keputusan. Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Mudah-mudahan mereka dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dalam orkestrasi pemerintahan yang kami pimpin," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat telah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk uji kelayakan dan kepatutan selama tiga minggu.
"Dalam penetapan ini, kami bertiga; gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan semoga ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta," kata Pramono.
Baca Juga: Ponsel Raib di Bus TransJakarta, Jejak Pencopet Terlacak dari Mampang, Kuningan hingga Sekitar GBK
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan Nakes hingga Damkar di Pemprov DKI Tak Dapat Jatah WFH
Sekda DKI Jakarta Uus Kuswasto Diangkat Jadi Komisaris MRT
Pemprov DKI Beri Dua Syarat Pendatang Baru Menetap di Jakarta Usai Lebaran
Syarat Boleh WFH Tiap Jumat, ASN DKI Harus Sudah 2 Tahun Kerja
Termasuk Gubernur DKI Pramono Anung, Bank Jakarta Sabet Penghargaan TOP BUMD Awards 2026