• Senin, 22 Desember 2025

Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Unpad Bius 2 Korban Lain Status Pasien, Polisi: Modusnya Sama

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 14:42 WIB
Tersangka Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad. (Tangkapan layar YouTube)
Tersangka Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad. (Tangkapan layar YouTube)

KONTEKS.CO.IDPriguna Anugerah Pratama, dokter PPDS Unpad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan polisi.

Kini, polisi mengungkap ada dua korban pemerkosaan lain oleh Priguna Anugerah.

Modusnya sama, menggunakan analisa anestesi dan uji alergi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Hal itu terungkap setelah polisi meminta keterangan dari 2 korban pemerkosaan lain oleh dokter PPDS Unpad itu.

Baca Juga: Arie Untung Diserbu Usai Edit Foto Titiek Puspa Pakai Hijab: Dia Bukan Mualaf

"Modus sama dengan dalih akan melakukan analisa anestesi dan kedua dilakukan uji alergi terhadap obat bius," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Jumat, 11 April 2025.

Surawan menuturkan aksi tersangka kepada dua korban lainnya dilakukan pada waktu yang berbeda, yakni pada 10 dan 16 Maret 2025.

Kedua korban tersebut masing-masing berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya merupakan pasien di RSHS Bandung.

Baca Juga: SBY hingga Wapres Gibran Melayat dan Salatkan Jenazah Titiek Puspa: Dia Maestro Lintas Generasi

"Korban juga dibawa ke tempat sama," katanya.

Surawan mengaku sempat berkomunikasi dengan kuasa hukum dari salah seorang korban Priguna.

"Korban lain belum (lapor), namun sudah dikomunikasikan dengan kuasa hukumnya," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terhadap dua korban lainnya, modus yang dilakukan Priguna sama dengan korban FH.

Baca Juga: Riwayat Penyakit Titiek Puspa, Kanker Serviks hingga Perdarahan Otak: Sembuh dengan Meditasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X