KONTEKS.CO.ID - Dunia perbankan Sumatera Utara lagi geger! Seorang oknum mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara berinisial Andi Hakim Febriansyah (AHF) diduga kuat "merampok" dana nasabah Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN) senilai Rp28,2 miliar.
Bukannya menjaga amanah, AHF malah memanfaatkan fasilitas jabatan buat menjalankan investasi fiktif yang bikin nangis para jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi.
Skandal ini mencuat setelah korban menyadari dana deposito mereka menguap begitu saja.
Modus Licin: Investasi "Halu" dan Bilyet A4
Aksi lancung ini dimulai sejak 2019. AHF merayu pengurus CU-PAN buat join di produk "BNI Deposito Investment" dengan iming-iming bunga 8% per tahun.
Biar kelihatan legit, AHF mencetak bilyet palsu sendiri pakai kertas A4 dan rutin kirim "bunga" bulanan biar nasabah nggak curiga.
Parahnya lagi, AHF diduga meminta nasabah tanda tangan di formulir penarikan kosong.
"Pejabat BNI ini sangat meyakinkan para pengurus bahwa ini aman dan bermanfaat besar," ungkap Suster Natalia Situmorang, Bendahara CU-PAN, yang dilansir pada Sabtu, 18 April 2026.
Pelarian Berakhir di Bandara Kualanamu
Setelah kedoknya terbongkar oleh Kepala Kas yang baru pada Februari 2026, AHF sempat mencoba mengundurkan diri dan kabur ke Australia bareng istrinya.
Namun, pelariannya berakhir sad ending. Lewat koordinasi polisi dan pihak keluarga, AHF akhirnya menyerah secara kooperatif di Bandara Kualanamu pada 30 Maret 2026.
“Alhamdulillah, mereka secara sukarela dan kooperatif kembali ke Indonesia setelah kami lakukan koordinasi dengan penasihat hukum dan keluarga,” ujar Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Dirreskrimsus Polda Sumut.
BNI Dinilai "Pelit" Ganti Rugi
Meski AHF sudah di balik jeruji besi, drama belum usai. Pihak CU-PAN lewat kuasa hukumnya dari Gani Djemat & Partners mencak-mencak karena BNI cuma mau ganti rugi sebesar Rp7 miliar secara sepihak.
Artikel Terkait
KontraS Desak Bongkar 16 Aktor di Balik Penyiraman Air Keras: Jangan Cuma Kurir!
TNI AU Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar ke Lanud Supadio
Ubedilah Badrun: Pelaporan Kritik ke Pemerintah Alarm Bahaya bagi Demokrasi
Jemaah Haji Boleh Bawa Rokok ke Arab Saudi 200 Batang, Ini Aturan dan Tipsnya
Modus 'Debt Collector' Bupati Tulungagung: Pejabat Ditagih Bak Utang Abadi!
Isu Reshuffle Panas! Pengamat Sebut Prabowo Dilema: Kinerja vs Loyalitas, Nasib Bahlil dan Meutya Hafid Terancam?
Feri Amsari Dipolisikan! Mahasiswa dan LBH Tani Lapor ke Polda Metro Jaya Terkait Kritik Swasembada Pangan
Suster Natalia Pasrah ke Penjara Demi Tabungan Umat Rp 28 Miliar yang Dikuras Oknum BNI
Justice for Suster Natalia! Oknum BNI Tilep Rp28 M Milik Umat Gereja, Korban Cuma Diganti 7M Tanpa Kata Maaf?
2 Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Gus Miftah Sebut Lolos Efek Prabowo, Kaesang Optimis!