• Sabtu, 18 April 2026

Biaya Haji 2026 Berpotensi Naik Hingga Rp8 Juta, Bagaimana Nasib Jemaah  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Jumat, 17 April 2026 | 13:58 WIB
Biaya penyelenggaraan haji 2026 berpotensi naik hingga Rp8 juta per jemaah (pinterest.com)
Biaya penyelenggaraan haji 2026 berpotensi naik hingga Rp8 juta per jemaah (pinterest.com)

 

KONTEKS.CO.ID - Biaya penyelenggaraan ibadah haji berpotensi mengalami kenaikan sekitar Rp8 juta per jemaah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam acara Majelis Ukhuwah BPKH 1447H/2026M, Jumat 17 April 2026.

Meski demikian, Marwan meminta agar tambahan biaya tersebut tidak dibebankan kepada calon jemaah haji.

Baca Juga: Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis, PDIP: Etika Publik Dipertaruhkan!

Menurutnya, tambahan biaya itu muncul berdasarkan penyesuaian ongkos penerbangan yang diusulkan maskapai, seiring kenaikan harga avtur dan potensi perubahan rute penerbangan.

Presiden Prabowo Subianto, kata dia, telah memberi arahan agar kenaikan biaya tidak dibebankan kepada jemaah.

"Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan tidak boleh dibebankan kepada jemaah," ujar Marwan, Jumat.

Sementara sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, biaya penerbangan haji berpotensi naik hingga Rp13,4 juta hingga Rp17,3 juta per jemaah, tergantung skenario rute penerbangan.

Adapun pemicunya, naiknya harga avtur global hingga durasi perjalanan yang diperpanjang imbas konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor PUPR-BPKAD Pemkab Tulungagung, 34 Kepala OTD Diberi Arahan Langsung

Irfan menyebut, Maskapai Garuda Indonesia telah mengungkapkan adanya potensi penambahan waktu perjalanan hingga 4 jam jika menggunakan rute alternatif.

Dengan demikian, akan berdampak pada tambahan kebutuhan avtur hingga 12 ribu ton.

Garuda pun mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah pada asumsi harga avtur USD116 sen per liter melalui surat resmi kepada pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X