• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap 9 Orang yang Bawa 280 Ponsel dan 2.260 Kartu Perdana di Bandara Soekarno-Hatta Tujuan Bangkok

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 15:50 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta tangkap 9 orang yang bawa ratusan ponsel di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Ilustrasi: Pixabay)
Polresta Bandara Soekarno-Hatta tangkap 9 orang yang bawa ratusan ponsel di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Ilustrasi: Pixabay)

"Dari masing-masing orang yang kami amankan, terdapat ponsel beserta barang bukti yang tadi disebutkan. Masing-masing bisa membawa 20 hingga 30 ponsel. Sehingga totalnya 280 ponsel,” jelas Yandri.

Kepada polisi, mereka mengaku akan berlibur sekaligus membuka usaha jasa titip saat berada di Thailand.

Dari membawa ratusan ponsel itu, mereka dijanjikan akan menerima uang sebesar Rp300 ribu per ponsel, akomodasi, dan penginapan gratis oleh perempuan berinisial M. Namun, penyidik masih mendalami keterlibatan para saksi ini dengan tindak pidana lain.

Baca Juga: Review dan Bocoran Resident Playbook Episode 9: Oh Yi-young Vs Min Eun-won plus Pengakuan Cinta Ku Do-won

Menurut Yandri, jumlah handphone dan kartu perdana yang mereka bawa tidak wajar. Lantaran itu, polisi menduga kasus ini terkait dengan perkara lain yang juga tengah ditangani oleh Subdit I Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinisial DA dan IA.

Mereka diduga membuat rekening bank dan akun mobile banking secara ilegal dengan menggunakan data pribadi orang lain tanpa izin.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menduga, pembuatan rekening bank dan akun mobile banking itu untuk menampung uang hasil kejahatan penipuan daring di Kamboja.

Baca Juga: TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia

“Berkaitan dengan penggunaan data pribadi yang digunakan untuk perbankan dalam melakukan beberapa kejahatan, baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri,” kata Fian.

Pihaknya, lanjut Fian, masih memburu satu tersangka lain dengan inisial MP yang diduga masih berada di luar negeri dan disinyalir otak kejahatan kelompok tersebut.

Sementara, Kasubdit I Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Kompol Megawati mengatakan, awalnya DA memerintahkan IA untuk mencari orang-orang yang bersedia memberikan identitas untuk dibuatkan rekening dan akun mobile banking.

Setelah itu, IA mendaftarkannya secara daring untuk membuka rekening dan akun mobile banking di beberapa bank dalam satu ponsel.

Baca Juga: Tips Hindari Denda Saat Saldo E-Toll Tak Cukup, Berkendara Jadi Nyaman

Hal tersebut IA ulangi hingga berkali-kali dan kemudian ponsel-ponsel itu dia serahkan kepada DA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X