• Senin, 22 Desember 2025

TNI Kerahkan Prajurit untuk Amankan Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 14:09 WIB
Prajurit TNI dikerahkan untuk melakukan pengamanan Kejati dan Kejari di Indonesia  (Dok Istimewa)
Prajurit TNI dikerahkan untuk melakukan pengamanan Kejati dan Kejari di Indonesia (Dok Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan prajuritnya untuk melakukan pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.

Pengerahan pengamanan Kejati dan Kejari tersebut dituangkan dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengonformasi hal tersebut.

Baca Juga: Tips Hindari Denda Saat Saldo E-Toll Tak Cukup, Berkendara Jadi Nyaman

Harli mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan TNI untuk melakukan pengamanan.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," ungkap Harli dalam pesan tertulis, Minggu 11 Mei 2025.

Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejagung dalam menjalankan tugas.

Baca Juga: Festival Juadah 2025 Mampu Hasilkan Nilai Tambah Daerah

Dalam pelaksanannya, TNI mengerahkan 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati.

Kemudian, 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari.

Pelaksanaan penugasan pada awal Mei 2025 hingga selesai.

Baca Juga: Komdis Hukum Berat Yuran Fernandes, PSTI Sebut PSSI Anti Kritik

Sementara, personel TNI yang ditunjuk untuk melaksanakan pengamanan berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur) di wilayah jajaran masing-masing dengan ketentuan penugasan rotasi per bulan.

Jika tidak dapat memenuhi sesuai kebutuhan personel, diminta berkoordinasi dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayah masing-masing.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X