• Minggu, 21 Desember 2025

Jonathan Frizzy Ketemu Juragan Vape Etomidate di Thailand, Kini Wajib Lapor, Asisten Ikut Terseret

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 18:05 WIB
Jonathan Frizzy berbaju tahanan diperiksa di Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Foto Polresta Bandara Soetta)
Jonathan Frizzy berbaju tahanan diperiksa di Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. (Foto Polresta Bandara Soetta)

 

KONTEKS.CO.ID - Jonathan Frizzy tidak ditahan meskipun resmi jadi tersangka dugaan penyeludupan vape etomidate.

Ternyata, Jonathan Frizzy atau Ijonk sempat berkomunikasi dengan perantara di kasus vape obat keras yang mengandung etomidate.

Mereka berkomunikasi saat vape etomidate diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Alasan Rosan Soal Keinginan Danantara agar RUPS BUMN Ditunda

Pertemuan di Thailand

Pertemuan pertama Ijonk dengan perantara vape etomidate terjadi di Thailand. Di negeri Gajah Putih itu, Ijonk bertemu dengan EDS yang dikenalkan oleh seorang temannya.

"EDS itu dikenalin sama temannya lagi. Jadi pas si Ijonk main ke Thailand, dikenalin lah dia gitu. (Awalnya) main-main aja (ke Thailand)," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu kepada wartawan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Kemudian, Ijonk kembali bertemu dengan EDS pada Februari 2025 atau saat barang vape etomidate diketahui pertama kali oleh pihak Bea-Cukai Bandara Soetta.

Baca Juga: Harapan Alwi Farhan di Indonesia Open 2025: Ingin Lawan Jonatan Christie

Keduanya kembali bertemu di Thailand, salah satunya membahas mengenai masalah gagal lolosnya vape etomidate tersebut.

"Waktu barangnya (vape obat keras) ketangkap Februari sama Bea-Cukai, pada bulan Februari dia (Ijonk) pergi ke Thailand juga, ketemu sama EDS, buat ngobrolin masalah ini," ujar Michael.

"EDS ini minta pertanggungjawaban sama si JF, bilang bahwa 'Ini gimana barangnya ketangkap, pertanggungjawabannya gimana'. Karena si JF menjanjikan aman," ujar Michael Tandayu.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Saksi Nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier, Mas Kawin 7,5 Gram Logam Mulia dan Uang USD2.025

Dia mengatakan, setelah dimintai pertanggungjawaban, Ijonk lantas mentransfer uang kepada EDS. Uang yang ditransfer Ijonk ke EDR sejumlah Rp15 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X