• Minggu, 21 Desember 2025

Kronologi Kasus Vape Etomidate, Jonathan Frizzy Buat Grup WA Berangkat untuk Jualan, Harga Rp3 juta sampai Rp4 juta

Photo Author
- Senin, 5 Mei 2025 | 20:19 WIB
Jonathan Frizzy membuat grup WA Berangkat untuk atur peredaran vape etomidate. (Foto Polresta Bandara Soekarno-Hatta)
Jonathan Frizzy membuat grup WA Berangkat untuk atur peredaran vape etomidate. (Foto Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

KONTEKS.CO.IDPolresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar konferensi pers tentang kasus vape etomidate yang menyeret aktor Jonathan Frizzy pada Senin, 5 Mei 2025.

Namun, karena mengaku sakit, Jonathan Frizzy tidak ikut dalam konferensi pers tersebut. Polresta hanya menghadirkan 6 tersangka kasus vape obat keras.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung membeberkan kronologi kasus cartridge pod atau vape etomidate tersebut.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Badminton Setelah Sudirman Cup 2025, Ada Taipei Open 2025 dan BWF 2025

Kronologi Kasus Vape Etomidate

Maret hingga April 2025

Dalam periode Maret hingga April 2025, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangani 4 perkara Undang-Undang Kesehatan terkait cartridge pod atau vape etomidate.

Dari 4 perkara itu, polisi menangkap 7 tersangka yang terdiri dari 3 perempuan dan 4 laki-laki, dengan jumlah barang bukti sebanyak 881 cartridge vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

"881 pcs cartridge pod ini, kalau ini berhasil diedarkan atau diperjualbelikan ke masyarakat umum, itu dengan harga pasaran Rp3 juta sampai Rp4 juta (per cartridge pod)," ungkap Ronald.

Dari empat perkara tersebut, satu kasus berasal dari limpahan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang diterima oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 13 April 2025.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Taipei Open 2025 plus Debut Pasangan Baru Bulu Tangkis Indonesia

Saat itu, petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melaporkan ke Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta bahwa telah menangkap seorang penumpang yang baru tiba dari Malaysia.

Penumpang tersebut kedapatan membawa cartridge pod atau vape etomidate. Penyidik Satresnarkoba berhasil menangkap BTR.

Dari tersangka BTR, kemudian berkembang kepada tersangka kedua, seorang perempuan inisial ER, 34 tahun. "BTR inilah yang membawa masuk barang dari luar negeri dan diamankan oleh Bea Cukai," tambahnya.

Menurut hasil pemeriksaan BTR dan ER, penyidik akhirnya mengantongi nama Jonathan Frizzy yang mempunyai peran membuat grup WA Berangkat.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Terseret Penyeludupan Vape Etomidate dari Malaysia, Ada 50 Catridge Pod

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X