"Kalau itu benar-benar terjadi, memalukan! Mending kita bikin seruan, 'Pulangin saja duit Rp50 ribu!'," ujarnya saat menghadiri acara di Kantor Maxim, Jakarta Selatan, Senin 24 Maret 2025 .
Bahkan, Noel menegaskan bahwa perlakuan tersebut sama saja dengan menghina para driver ojol.
"Driver ojek online itu patriotik bangsa ini, jangan dihina mereka. Kalau perusahaan menghina, sama juga menghina negara ini," tegasnya.
Baca Juga: Diseret KPK, Harta Immanuel Ebenezer alias Wamenaker Noel Tembus Rp17,62 Miliar
Desak Penghapusan Syarat Usia Kerja
Selain itu, Noel juga sempat menyoroti praktik perusahaan yang membatasi usia maksimal dalam lowongan kerja.
Menurutnya, aturan ini hanya menghambat warga yang masih ingin bekerja di usia 40 tahun ke atas.
"Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur," kata Noel.
Ia berharap aturan diskriminatif itu dihapus agar hak warga negara untuk mencari pekerjaan tetap terjamin.
Meski begitu, ia belum memastikan apakah kebijakan ini akan dituangkan dalam PP atau revisi UU Ketenagakerjaan.***
Artikel Terkait
Jokowi Apresiasi KPK yang Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Minta Noel Ikuti Proses Hukum
KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer, Noel Jadi Tersangka?
KPK Umumkan Tersangka Kasus OTT Wamenaker Noel, Uang Miliaran dan 15 Mobil Disita!
Breaking News: KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Wamenaker Noel Pakai Rompi Oranye Nomor 71, Ini Maknanya
Ini Lokasi Wamenaker Noel Ditahan setelah Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
Wamenaker Noel Ebenezer Terima Rp3 Miliar Hasil Pemerasan Urus Sertifikat K3