• Senin, 22 Desember 2025

Jejak Blak-blakan Noel Sebagai Wamenaker, Bela Buruh Sritex hingga Kritik THR Driver Ojol

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Jejak gebrakan Noel sebelum Terjaring OTT KPK.  (kemnaker.go.id)
Jejak gebrakan Noel sebelum Terjaring OTT KPK. (kemnaker.go.id)

 

KONTEKS.CO.ID - Nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kembali jadi sorotan publik usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Sebelum kasus ini, Noel dikenal sebagai sosok yang blak-blakan, sering turun langsung ke lapangan, dan kerap bikin gebrakan kontroversial.

Salah satu yang paling diingat adalah janjinya untuk membantu ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Rafael Struick Dikritik, Pelatih Dewa United Pasang Badan

Noel menyebut ada 10.665 buruh yang bakal dicarikan pekerjaan baru.

"Kita juga mencari para kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ," katanya di kantor Kemnaker pada 28 Februari 2025 .

Sidak Penahanan Ijazah Pekerja
Tak berhenti di situ, Noel juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya.

Perusahaan ini diduga menahan ijazah puluhan pekerjanya. Dalam sidak itu, Noel menyebut menemukan banyak kejanggalan.

Baca Juga: KPK Umumkan Tersangka Kasus OTT Wamenaker Noel, Uang Miliaran dan 15 Mobil Disita!

"Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai. Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga."

"Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Itu pelanggaran hukum," tegas Noel pada 17 April lalu.

Kritik THR Rp50 Ribu intuk Driver Ojol

Gebrakan lain yang juga viral adalah kritik Noel terhadap perusahaan aplikator ojek online (ojol) yang hanya memberikan bonus hari raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. Noel menyebut angka tersebut tidak manusiawi.

Baca Juga: Skuad Merah Putih Terbang ke Paris untuk BWF World Championships 2025, Target Juara Disiapkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X