• Senin, 22 Desember 2025

Breaking News: KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Kenakan Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:18 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel jadi tersangka KPK (Foto: Konteks.co.id)
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel jadi tersangka KPK (Foto: Konteks.co.id)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan di lokasi, Noel telah mengenakan rompi oranye dengan nomor 71 sebagai tahanan KPK dan tangannya diborgol, Jumat 22 Agustus 2025 siang, sekitar pukul 15.37 WIB.

Sedangkan, KPK hari ini merilis status dari belasan orang, termasuk Noel, yang diamankan dalam OTT para Rabu 20 Agustus 2025 malam lalu.

Baca Juga: Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia: Arhan dan Asnawi Absen, Egy Masuk Lagi

Noel bersama beberapa tersangka lainnya ditampilkan KPK dalam sesi konferensi pers.

KPK akan menahan mereka selama 20 hari pertama di Rutan KPK.

"Kegiatan tangkap tangan ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima KPK," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Baca Juga: Buruh Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS dan Australia, Industri Alas Kaki RI Bangkit: 18 Pemain Global Investasi Rp10 T!

"Dari informasi yang dihimpun tersebut, pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 20-21 Agustus 2025, Tim KPK kemudian bergerak secara paralel di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, dan mengamankan sejumlah 14 orang," imbuhnya.

Namun demikian, disebutkan dari 14 orang yang diamankan itu, tiga orang lainnya yang tidak terkait dan tidak dilakukan pemeriksaan.

Disebutkan, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X