• Minggu, 21 Desember 2025

KPK Sudah Tetapkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer, Noel Jadi Tersangka?

Photo Author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:32 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo, soal status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring OTT(KONTEKS.CO.ID/Ist)
Jubir KPK, Budi Prasetyo, soal status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel usai terjaring OTT(KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, telah menetapkan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan terkait status tersangka belasan orang yang terjaring OTT tersebut.

"Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Rektor Paramadina: Kepercayaan Pasar Ambruk Jika Pemerintah Ambil Paksa Saham BCA

Hal itu, kata Budi, disampaikan untuk menjawab aturan Lembaga Antirasuah yang harus menetapkan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap dalam 1x24 jam.

"Artinya, sebelum 1x24 jam tersebut KPK sudah menetapkan status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," terangnya.

Namun, Budi belum menyebutkan beberapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kemenhub Bakal Hapus Jembatan Timbang, Ganti dengan Teknologi Mirip ETLE untuk Pantau Truk ODOL

Termasuk, status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang turut ditangkap dalam rangkaian OTT tersebut.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers. Jadi, kita sabar, kita sama-sama tunggu ya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK menangkap Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

Baca Juga: OTT Noel Ebenezer Harus Jadi Catatan Penting Prabowo Jangan Obral Jabatan

Selain menangkap 14 orang, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang, 22 kendaraan, dan dua motor mewah merek Ducati.

Bahkan, KPK juga menyegel satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X