KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) rencananya tak lagi menggunakan jembatan timbang untuk mengetahui berat kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Menurut Kemenhub, fasilitas tersebut sudah tidak efektif menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload) serta kerap disalahgunakan untuk pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pemerintah akan mengganti sistem jembatan timbang dengan teknologi berbasis IT.
Baca Juga: OTT Noel Ebenezer Harus Jadi Catatan Penting Prabowo Jangan Obral Jabatan
Pengembangan teknologi tersebut menggunakan konsep weight in motion (WIM) yakni, alat timbang yang bisa mengukur bobot kendaraan saat melintas tanpa harus berhenti.
Dikatakan Aan, efektivitas jembatan timbang kini sangat rendah.
Berdasarkan data Kemenhub, hanya sekitar 0,3 persen sopir truk yang benar-benar masuk ke jembatan timbang.
Baca Juga: Sepatu Converse Buatan Batang Tembus Pasar Amerika Serikat, Nilainya Ribuan USD
Tak pelak, kondisi ini membuat tujuan utama fasilitas tersebut yakni, sebagai gerbang penegakan hukum terhadap kendaraan overload, tidak tercapai.
"Data yang kita dapatkan, hanya 0,3 persen saja yang masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang," kata Aan di Kantor Kemenhub pada Kamis 21 Agustus 2025.
Nantinya, kata Aan, sistem baru akan bekerja mirip seperti kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) milik kepolisian.
Baca Juga: Wuling Pecah Ban di Tengah Jalan, Lalin Pitara Depok Macet Parah
Kendaraan yang melintas akan otomatis terekam, mulai dari data teknis hingga identitas pemilik.
Artikel Terkait
Kemenhub: KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kondisi Distress Sebelum Tenggelam di Selat Bali
URC Ojol Angkat Suara soal Kericuhan dalam FGD Kemenhub
Kabar Terakhir Bandara Nusantara di Ibu Kota IKN, Kemenhub: Sudah Bisa Digunakan!
Kemenhub Didesak Usut Dugaan Perlakuan Khusus Terhadap Asiang di Bandara Kualanamu
Kemenhub Tetapkan 36 Bandara Internasional demi Pemerataan Ekonomi, Berikut Daftarnya!