• Minggu, 21 Desember 2025

Kemenhub Didesak Usut Dugaan Perlakuan Khusus Terhadap Asiang di Bandara Kualanamu

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Pesawat yang diduga ditumpangi Asiang di Kualanamu Medan.
Pesawat yang diduga ditumpangi Asiang di Kualanamu Medan.

 



KONTEKS.CO.ID
– Sekelompok pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menggelar aksi unjuk rasa di pintu belakang Kementerian Perhubungan RI, Jakarta, pada Jumat, 8 Agustus 2025.

Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Geni Julius Manalu ini diikuti sekitar 10 peserta dengan membawa spanduk tuntutan.

Mereka mendesak Kementerian Perhubungan segera memeriksa pimpinan PT Angkasa Pura II Kualanamu, menyusul dugaan perlakuan khusus terhadap pengusaha Rusli Ali alias Asiang di Bandara Kualanamu, Medan, pada 20 Juli 2025 lalu.

Aksi ini dipicu oleh viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan fasilitas negara oleh Asiang dan rombongannya.

Baca Juga: Deretan Musisi Besar yang Gratiskan Lagu untuk Kafe di Tengah Polemik Royalti, Ini Respons LMKN

Dalam video tersebut, tampak rombongan mendapatkan akses eksklusif dan layanan VIP yang semestinya hanya diberikan kepada pejabat negara atau tamu resmi kenegaraan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari PT Angkasa Pura II Kualanamu, Bea Cukai, maupun otoritas imigrasi terkait peristiwa tersebut.

Riwayat Kontroversi Asiang

Rusli Ali alias Asiang bukan sosok asing di Sumatera Utara. Namanya kerap dikaitkan dengan isu bisnis judi online dan sempat dikabarkan meminjamkan jet pribadi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo.

Kini, ia kembali menjadi sorotan karena dugaan perlakuan istimewa saat menggunakan fasilitas Bandara Kualanamu.

Baca Juga: TNI Rombak Pasukan Elite, Pangkat Jenderal Naik Kelas, Pengamat: Simbol Kuat atau Beban Baru?

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nusantara Parameter Index (NPI), Murmahudi, mengungkap adanya kejanggalan dalam dokumen penerbangan rombongan Asiang.

Dalam surat izin kedatangan hanya tercantum lima nama penumpang, tetapi pada manifest penerbangan tercatat sepuluh nama.

Yang lebih mengkhawatirkan, rombongan tersebut diduga tidak menjalani pemeriksaan imigrasi dan barang, bahkan langsung dijemput kendaraan pribadi hingga ke tangga pesawat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X