• Senin, 22 Desember 2025

Kemenhub Didesak Usut Dugaan Perlakuan Khusus Terhadap Asiang di Bandara Kualanamu

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:08 WIB
Pesawat yang diduga ditumpangi Asiang di Kualanamu Medan.
Pesawat yang diduga ditumpangi Asiang di Kualanamu Medan.

“Tanpa proses pemeriksaan, potensi penyelundupan barang ilegal maupun barang mewah bebas pajak sangat besar. Bahkan pejabat negara pun tetap wajib diperiksa sesuai prosedur,” ujar Murmahudi.

Desakan Transparansi dan Penegakan Aturan

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menuntut agar Kementerian Perhubungan bertindak tegas dan transparan dalam mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

Mereka menyatakan bahwa praktik penyalahgunaan fasilitas negara tidak bisa ditoleransi dan mencederai rasa keadilan serta supremasi hukum di Indonesia.

“Aksi ini bentuk kontrol sosial terhadap potensi praktik tidak adil di lingkungan strategis seperti bandara internasional. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas Geni Julius.

Baca Juga: Libur Nasional Diperpanjang! 18 Agustus Cuti Tambahan, Publik Dapat Bonus Long Weekend Lagi!

Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Perhubungan belum memberikan tanggapan resmi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X