• Minggu, 21 Desember 2025

Libur Nasional Diperpanjang! 18 Agustus Cuti Tambahan, Publik Dapat Bonus Long Weekend Lagi!

Photo Author
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 08:00 WIB
18 Agustus 2025 ditetapkan libur cuti bersama, SKB Tiga Menteri resmi terbit. (freepik/sergeycauselove)
18 Agustus 2025 ditetapkan libur cuti bersama, SKB Tiga Menteri resmi terbit. (freepik/sergeycauselove)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka perayaan HUT RI ke 80.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung untuk menambah cuti bersama sehari setelah peringatan kemerdekaan.

Penetapan tersebut dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Baca Juga: 3 Jenderal Berebut Kursi Panas Wakil Panglima TNI, Prabowo Akan Pilih Loyalis atau Profesional?

SKB baru ini merupakan revisi dari keputusan sebelumnya: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Masyarakat bisa mengunduh salinannya melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah.

Alasan Pemerintah Tambahkan Libur Nasional

Langkah penambahan libur ini ternyata bukan sekadar bentuk euforia. Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, menyebut bahwa libur tambahan ini bertujuan memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan momen kemerdekaan secara khidmat dan bermakna.

Baca Juga: MRT Jakarta Bikin Proyek Mirip Orchard Singapura: Banyak Gedung Tertarik Bikin Jalur Penghubung

"Memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Imam Machdi yang dilansir Jumat, 8 Agustus 2025.

Masyarakat pun diimbau aktif berpartisipasi dalam kegiatan seperti upacara, perlombaan tradisional, pesta rakyat, dan acara kebudayaan. Libur ini diharapkan menjadi momen reflektif sekaligus perayaan penuh warna.

Efek Long Weekend: Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal

Tak hanya aspek sosial dan nasionalisme, pemerintah juga mempertimbangkan faktor ekonomi.

Baca Juga: OTT KPK di Kolaka Timur: PNS dan Swasta Diciduk, Bupati Abdul Azis: Psikologi Saya Terguncang

Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menyebut penambahan libur ini berpotensi memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X