• Minggu, 21 Desember 2025

Viral Pria Teriak Bawa Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu, Terancam Masuk Bui

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 08:23 WIB
Penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berteriak bawa bom (Foto: Instagram/@folkkonoha)
Penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berteriak bawa bom (Foto: Instagram/@folkkonoha)

KONTEKS.CO.ID - Seorang pria berinisial H nekat berteriak dengan mengaku membawa bom dalam pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 rute Soekarno-Hatta–Kualanamu pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @folkkonoha pada Minggu, 3 Agustus 2025, terdengar pria itu marah-marah

dan berteriak membawa bom di dalam kabin pesawat. Seorang pramugara nampak berusaha untuk menenangkannya namun tidak digubris.

Baca Juga: Aturan Baru Lion Air: Jatah Bagasi Gratis 10 Kg Mulai 17 Juli 2025  

Sementara para penumpang lain yang resah mendesak awak kabin untuk mengeluarkan pria itu dari pesawat demi keamanan dan keselamatan seisi pesawat.

"Diamankan aja itu pak, kami enggak aman juga pak. Banyak anak-anak pak, banyak orang tua. Jangan gara-gara satu orang," ujar salah satu penumpang pria.

Sementara, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan adanya peristiwa itu.

Menurutnya, penerbangan itu menggunakan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dan mengangkut 184 pelanggan.

Seluruh prosedur keberangkatan klaim Danang, telah berjalan normal hingga pesawat mundur dari posisi parkir menuju taxiway.

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Danang saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Soetta Dilanda Angin Kencang, Lion Air JT123 dari Lampung Dialihkan Mendarat ke Kertajati

Saat ini, pria tersebut telah diamankan untuk diperiksa intensif penyidik gabungan dari Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dan PPNS Ditjen Perhubungan Udara RI.

Sekadar informasi, menjadikan bom sebagai bahan candaan, khususnya di kawasan bandar udara pada umumnya dan di atas pesawat terbang pada khususnya masuk dalam kategori pidana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X