• Senin, 22 Desember 2025

Viral Pria Teriak Bawa Bom di Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Kualanamu, Terancam Masuk Bui

Photo Author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 08:23 WIB
Penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berteriak bawa bom (Foto: Instagram/@folkkonoha)
Penumpang pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu berteriak bawa bom (Foto: Instagram/@folkkonoha)

Pasalnya, penyampaian informasi palsu (bom) bisa dijerat dengan Pasal 437 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan konsekuensi mendekam di dalam penjara paling lama satu tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X