KONTEKS.CO.ID – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengganggap pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto ganyang korupsi hanya omon-omon.
"Komitmen presiden yang ingin mengejar koruptor sampai ke Antartika hanya dianggap omon omon saja oleh bawahannya," kata Fickar di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Lantaran hanya menggangap omon-omon, lanjut Fickar, Noel diduga kuat melakukan korupsi, yakni memeras sejumlah perusahaan terkait Sertifikat K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
"Karena itu terjadilah OTT terhadap wamen seperti ini," ujar Fickar.
Ia juga menilai bahwa Presiden Prabowo belum menyediakan infrastruktur pengawasan terhadap para menteri dan wakil menteri atau pembantunya di Kabinet Merah Putih.
"Banyaknya jumlah wamen juga merupakan indikator potensi berkembangnya korupsi di dalam struktur, apalagi menjabat komisaris," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang, mobil, dan motor merek Ducati, serta menyegel satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
OTT KPK kali ini, terkait kasus pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan Sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.***
Artikel Terkait
Mengingat Kembali Omongan Wamenaker Noel soal Koruptor, dari Copet hingga Hukuman Mati
Harga 2 Moge Beslahan KPK Terkait OTT Noel Ebenezer Bikin Geleng-Geleng Kepala
Pakar Hukum: Noel Ebenezer Harus Dihukum Berat
Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Terbaring dengan Alat Medis di Badan, KPK Ungkap Kondisi Noel
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ubedilah Badrun: Cederai Citra aktivis 98, Noel Garisnya Sampai di Situ