KONTEKS.CO.ID - Kejagung mengajukan ekstradisi untuk stafsus dari eks Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan sekaligus tersangka korupsi laptop Chromebook.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan ekstradisi untuk Staf Khusus (Stafsus) dari eks Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan sekaligus tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah tak membeberkan ke negara mana ekstradisi itu diajukan.
Baca Juga: Jurist Tan Dipanggil Kejagung Tak Hadir Lagi, Bakal Diekstradisi?
Namun, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman beberapa waktu lalu sempat mengungkap Jurist Tan saat ini berada di Australia.
"Sudah diajukan ekstradisi," kata Febrie saat dikonfirmasi pada Senin, 21 Juli 2025.
Febrie hanya membenarkan saat ini Jurist Tan berada di luar negeri dan tinggal bersama suaminya.
Namun, kata Febrie, pihaknya masih terus melakukan penelusuran.
"Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," katanya.
Baca Juga: Prabowo Gemas, Spill Mazhab Baru di Indonesia, Serakahnomics: Malingnya Luar Biasa
Kasus Dugaan Laptop Chromebook
Sebelumnya Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022.
Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun dinilai memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Jurist Tan, Lulusan Yale dan Founder Gojek yang Nikah dengan Petinggi Google
Jurist Tan Ada di Luar Negeri, Kejaksaan Agung Bakal Panggil Lagi Nadiem Makarim
Jurist Tan Ada di Australia? Kejagung Belum Mau Jemput Paksa hingga Dituding Terlalu Sabar
Kejagung Sukses Periksa 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kapan Giliran Jurist Tan Dijemput?
Tersangka Kasus Chromebook Jurist Tan Tinggal di Australia
Jurist Tan DPO, Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chomebook dan Pendiri Gojek ini Punya Harta Rp17 M, Tinggal di Australia
MAKI Desak Kejagung Masukkan Jurist Tan ke Red Notice Interpol, Sebut Tersangka Kasus Laptop Chromebook Ada di Autralia
Profil dan Biodata Jurist Tan, Hartanya Naik Rp10 M, Kejagung Selidiki Suaminya yang Diduga Petinggi Google
Rekam Jejak Jurist Tan, Kini Statusnya Buronan, Kejagung: Red Notice!
Jurist Tan Dipanggil Kejagung Tak Hadir Lagi, Bakal Diekstradisi?