• Senin, 22 Desember 2025

Jurist Tan DPO, Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chomebook dan Pendiri Gojek ini Punya Harta Rp17 M, Tinggal di Australia

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 15:29 WIB
Harta Jurist Tan dan biodata eks stafsus Mendibudristek, Jurist Tan. (Foto: Dok. Menpan RB)
Harta Jurist Tan dan biodata eks stafsus Mendibudristek, Jurist Tan. (Foto: Dok. Menpan RB)

KONTEKS.CO.ID - Jurist Tan, eks stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni:

  • Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021, Mulyatsyah
  • Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih
  • Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Baca Juga: Sheila Majid Gelar Konser Akbar 40 Tahun Berkarya, Tiket Bisa Dipesan via WhatsApp!

"Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025.

Untuk Jurist Tan, belum ditahan karena tengah berada di luar negeri. Kejagung pun menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) untuk Jurist Tan.

Qohar mengungkapkan, Jurist Tan tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik secara patut tiga kali berturut-turut.

"Saudara JS atau JT (Jurist Tan) sudah dilakukan pemanggilan oleh penyidik dengan patut tiga kali berturut-turut, tapi yang bersangkutan tidak hadir," katanya.

Baca Juga: Tonton The First Night with the Duke: Siapa Tahu, Bangun Tidur Mendadak Jadi Putri Bangsawan

Biodata Jurist Tan

Jurist Tan merupakan mantan Staf Khusus Mendikbudristek bidang Pemerintahan. Perempuan pintar ini ditunjuk Nadiem menjadi stafsus ketika menjabat sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019 lalu.

Dalam jabatannya sebagai stafsus, Jurist ikut berperan dalam sederet kebijakan Kemendikbudristek. Mulai dari program Merdeka Belajar, Guru Penggerak, Kampus Merdeka, hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Jurist Tan tercatat meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Sebelum berkiprah sebagai stafsus, Jurist Tan tercatat sempat menjadi Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden pada Oktober 2015-2019.

Jurist Tan sudah lama kenal Nadiem, sejak 2010. Jurist sempat menjabat Chief Operation Gojek dari 2010-2014.

Baca Juga: Kapal Terbalik, Angkut Rombongan DPRD Mentawai: 11 Masih Dicari, 7 Orang Selamat Berenang ke Daratan 6 Jam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X