• Minggu, 21 Desember 2025

Jurist Tan Ada di Luar Negeri, Kejaksaan Agung Bakal Panggil Lagi Nadiem Makarim

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 22:15 WIB
Nadiem Makarim dan mantan staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. (menpan)
Nadiem Makarim dan mantan staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. (menpan)

KONTEKS.CO.ID - Satu-satunya eks stafsus Nadiem Makarim yang belum berhasil diperiksa Kejagung adalah Jurist Tan

Jurist Tan adalah mantan staf khusus Nadiem Makarim, Menteri
Pendidikan Indonesia (2019–2024), dengan fokus pada tata kelola.

Ia juga salah satu pendiri Gojek bersama Nadiem. Saat ini, ia sedang diselidiki terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek (2019–2022).

Baca Juga: Profil dan Biodata Jurist Tan, Lulusan Yale dan Founder Gojek yang Nikah dengan Petinggi Google

Penggeledahan dilakukan di apartemennya pada 21 Mei 2025, dengan barang seperti laptop dan ponsel disita. Namun, belum ada dakwaan resmi, dan keterlibatannya belum jelas.

Penyelidikan masih berlangsung, dan tuduhan korupsi tetap kontroversial karena kurangnya bukti langsung.

Nadiem Makarim Bakal Dipanggil Lagi

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memeriksa bekas Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.

Baca Juga: Jurist Tan Hilang? Kejagung Mengaku Tidak Tahu Posisi Eks Stafsus Nadiem Makarim di Luar Negeri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami data yang diperlukan penyidik.

"Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan," ujarnya di Kejagung, dikutip pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dia menambahkan, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI juga masih akan melayangkan sejumlah pertanyaan terkait dengan kesaksian pihak lain dalam perkara ini.

Baca Juga: Cara Nonton US Open 2025, Jadwal Live di Vidio Mulai 24 Juni, Hadiah Rp3,9 M

"Masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami dan saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Nadiem Makarim diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar 12 jam. Usai diperiksa Nadiem tak terlalu menjelaskan ihwal pemeriksaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X