Divpropam Polri, lanjut Trunoyudo, segera melakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme.
"Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu pekan depan, tanggal 17 Desember 2025," kata Trunoyudo.
Keenamnya yakni, Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.***
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Enam Anggotanya Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel Tewas di Kalibata
Lakukan Pelanggaran Berat, 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan Matel di Kalibata Disidang Etik Pekan Depan
Polisi Ungkap Daftar Kerusakan Imbas Pengeroyokan Dua Matel Hingga Tewas di Kalibata
Awal Pengeroyokan di Kalibata, Dua Matel Setop Polisi Bersepeda Motor
Masih Penyelidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pembakaran Kios di Kalibata Imbas Dua Matel Tewas