• Minggu, 21 Desember 2025

Awal Pengeroyokan di Kalibata, Dua Matel Setop Polisi Bersepeda Motor

Photo Author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 08:32 WIB
6 Polisi pengeroyok dua matel hingga tewas di Kalibata jadi tersangka (Foto: Istimewa)
6 Polisi pengeroyok dua matel hingga tewas di Kalibata jadi tersangka (Foto: Istimewa)


KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian mengungkapkan awal mula pengeroyokan dua orang mata elang atau matel alias debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 11 Desember 2025.

Terungkap, pengendara yang dihentikan dua matel itu ternyata seorang anggota polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, peristiwa itu menjadi awal mula pengeroyokan hingga menyebabkan kerusuhan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD: Perpol Terbaru yang Dikeluarkan Kapolri Bertentangan dengan Dua UU, Dikuatkan Putusan MK

"Terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi, kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota (polisi)," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat 12 Desember 2025.

Kemudian, keenam anggota pelayanan masyarakat (Yanma) Mabes Polri membantu pengendara roda dua tersebut.

"Sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," katanya.

Sebelumnya, Polri menetapkan enam orang anggotanya sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua matel berinisial MET dan NAT.

Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan terkait penetapan enam orang tersangka itu.

Baca Juga: APEX Camp Indonesia Vol II Melesat: 250 Atlet Flag Football Bersatu, Siap Cetak Generasi LA28

"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat tindak pidana tersebut," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat 12 Desember 2025 malam.

Keenamnya yakni, JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Mereka seluruhnya bertugas di Mabes Polri.

"Keenam tersangka itu merupakan anggota pelayanan markas di Mabes Polri," ujarnya.

Polisi menjerat enam orang anggotanya itu dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP. "Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X